DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok kembali mengumumkan perkembangan terkini kasus Covid-19.
Kasus positif Covid-19 masih bertambah di Depok. Begitu pula dengan orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), maupun orang tanpa gejala (OTG).
Pemkot Depok juga mengumumkan jumlah kematian kasus PDP.
Baca juga: Tak Lolos PPDB Jakarta, Pelajar Peraih Ratusan Penghargaan Akhirnya Putus Sekolah
Berikut rincian perkembangan terkini kasus Covid-19 di Depok per Rabu (8/7/2020):
Kasus kumulatif (keseluruhan)
1. Pasien positif: 848 (bertambah 10 kasus)
- seluruhnya konfirmasi dari Laboratorium RS UI
2. Pulih: 603 pasien (bertambah 4 orang)
3. Wafat: 36 orang (tidak ada penambahan)
- PDP wafat: 121 orang (tidak ada penambahan)
Kasus aktif (sedang dirawat/ditangani, dipantau, dan diawasi)
1. Pasien positif sedang dirawat: 209 pasien (bertambah 6 orang)
2. OTG sedang dipantau: 545 orang (bertambah 14 orang)
3. ODP sedang dipantau: 620 orang (bertambah 9 orang)
4. PDP sedang diawasi: 250 orang (bertambah 1 orang)
Baca juga: Ini 12 Ketentuan Ojek Online Boleh Angkut Penumpang di Depok
(Di bawah ini grafik interaktif kasus Covid-19 di Depok selama PSBB. Sorot titik pada grafik untuk melihat detail waktu dan jumlah kasus.)
Terkait kasus Covid-19, warga Depok dapat menghubungi call center nomor darurat di nomor 112 dan 119. Untuk pertanyaan umum, warga Depok bisa menelepon nomor 08111232222.
Baca juga: Percobaan Penculikan Anak Kembali Terjadi di Depok, Korban Dibekap Tisu Saat Bermain
Pemerintah Kota Depok telah menetapkan bahwa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional level 3 (zona kuning, cukup parah) telah diperpanjang sejak 2 Juli 2020 namun pelonggaran aktivitas semakin banyak dengan sejumlah pembatasan kapasitas.
Pemerintah terus menggaungkan instruksi agar warga tetap bertahan di dalam rumah selama pandemi Covid-19 untuk memutus rantai penularan, kecuali terpaksa keluar rumah untuk kebutuhan mendesak.
Warga diminta menjauhi diri dari kerumunan yang dapat mempermudah penularan Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.