Saat kasus itu belum menunjukkan perkembangan di kepolisian Australia, Ilham pulang ke Indonesia.
Ternyata, sinyal kartu SIM-nya masih menghilang. Ia lantas mendatangi gerai Indosat untuk mencari tahu.
Di situlah ia merasa sangat terkejut. Ia mendapati fakta bahwa seseorang telah mengambil alih kartu SIM-nya.
Seseorang yang mengaku sebagai Ilham Bintang mengurus kehilangan nomor ponsel di gerai Indosat di kawasan Bintaro.
Setelah mendapatkan kartu SIM itu, barulah mereka bisa mengakses berbagai rekening bank tersebut.
Ilham kemudian melaporkan hal tersebut ke kepolisian setempat hingga akhirnya komplotan pelaku ditangkap.
3. Salahkan Indosat
Dalam persidangan tersebut, Ilham sempat menyalahkan operator penyedia layanan kartu perdana Indosat karena dianggap melakukan kelalaian hingga rekeningnya berhasil dibobol.
Menurut Ilham, pegawai Indosat di gerai Bintaro telah melakukan kelalaian sehingga nomor ponselnya bisa diambil alih oleh para terdakwa.
“Jadi modusnya dia mengaku Ilham Bintang, itu luar biasa, dia cuma butuh waktu enam menit untuk mendapatkan kartu (perdana) saya. Saya tahu dari CCTV Indosat Bintaro,” kata Ilham.
Baca juga: Ilham Bintang Salahkan Indosat dalam Kasus Pembobolan Rekeningnya
Selain heran dengan waktu pengurusan yang cepat, Ilham waktu itu mendapat keterangan dari Indosat bahwa mereka lupa membuat salinan KTP yang digunakan para tersangka.
Ia menyalahkan pihak Indosat karena dianggap tidak menjalankan SOP penggantian nomor ponsel sebagaimana seharusnya.
Namun, Ketua Hakim Kamaludin menyela dengan menyebutkan agar Ilham tidak perlu membuat kesimpulan sendiri.
Kamaludin kemudian menjelaskan kepada Ilham bahwa komplotan terdakwa ini bekerja sangat sistematis.
“Dari sana (Indosat) mereka minta KTP Bapak. Ditunjukkan KTP Bapak walaupun mukanya bukan muka Bapak. Tapi kan mereka (Indosat) tidak mengetahui muka Bapak,” ucap Kamaludin.
“Mereka juga sudah punya semua data Bapak, KTP, KK, bahkan nama orangtua Bapak juga mereka sudah tahu. Jadi yang dibutuhkan mereka sudah ada semua,” sambung dia.
Fakta itu diketahui Kamaludin karena ia juga menangani sidang tiga terdakwa lain yang disidangkan secara terpisah.
4. Terdakwa bantah bobol kartu kredit
Desar (20), salah satu terdakwa dalam kasus tersebut membantah bahwa ia yang membobol kartu kredit BCA korban.
“Yang BCA tidak ada, Kalau Citibank iya tapi dibatalkan,” kata Desar dalam sidang pemeriksaan saksi korban Ilham Bintang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (8/7/2020).
Baca juga: Pembobol Rekening Ilham Bintang Bantah Membobol Kartu Kredit BCA
Ia juga mengakui bahwa ia mengambil uang ratusan juta dari rekening bank Commonwealth Ilham.
“Yang (kartu kredit) BNI juga iya, tapi dibatalkan,” ucap Desar.