Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertambah 344 Kasus Covid-19 di Jakarta, Lonjakan Tertinggi Sejak Kasus Perdana

Kompas.com - 09/07/2020, 07:53 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta menembus angka 13.069 pasien per Rabu (8/7/2020) kemarin. Artinya bertambah 344 pasien dibandingkan data terakhir pada Selasa (7/7/2020).

Tambahan jumlah pasien positif Covid-19 dalam 24 jam terakhir itu merupakan tambahan kasus tertinggi sejak munculnya kasus pertama di Ibu Kota, pada 3 Maret 2020.

Informasi itu dapat terlihat dari grafik kasus harian positif Covid-19 di Jakarta pada situs web corona.jakarta.go.id.

Dengan demikian, tambahan kasus positif Covid-19 pada Rabu kemarin, melampaui puncak kasus di Jakarta yang terjadi 5 Juli 2020.

Baca juga: Tak Lolos PPDB Jakarta, Pelajar Peraih Ratusan Penghargaan Akhirnya Putus Sekolah

Saat itu, tercatat penambahan kasus sebanyak 256 pasien yang dilaporkan positif terinfeksi virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2).

Berdasarkan data yang disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti melalui keterangan tertulis, dari 13.069 pasien positif Covid-19 pada Rabu kemarin, tercatat 8.424 pasien telah dinyatakan sembuh.

Sementara pasien Covid-19 yang meninggal dunia berjumlah 667 orang.

"Kemudian sampai dengan hari ini kami laporkan, 417 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 3.561 orang melakukan self isolation di rumah," jelas Widyastuti, Rabu.

Tren penambahan kasus positif Covid-19 di Jakarta memang menunjukkan peningkatan dalam beberapa hari terakhir, khususnya sejak perpanjangan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi pada 3 Juli 2020.

Baca juga: IKAPPI: Pemprov DKI Jemput Paksa Pedagang Pasar untuk Swab Test, Ini Tidak Kami Harapkan

Pada hari terakhir PSBB transisi, yakni Kamis (2/7/2020), tercatat ada penambahan 198 kasus baru positif Covid-19 di Ibu Kota.

Jumlah kasus baru sempat menurun pada Jumat (3/7/2020) dengan tambahan 144 kasus.

Kemudian, pada Sabtu (4/7/2020) jumlah penambahan kasus kembali meningkat menjadi 215 kasus baru positif Covid-19 di Jakarta.

Selanjutnya, pada Minggu (5/7/2020), jumlah kasus baru Covid-19 adalah 256 kasus.

Jumlah kasus baru sempat menurun lagi pada Senin (6/7/2020) dibandingkan hari sebelumnya, yakni 231 kasus.

Jumlah kasus baru kembali menurun pada Selasa (7/7/2020) dengan penambahan 199 kasus.

Penjelasan Dinkes

Widyastuti menjelaskan alasan lonjakan tambahan kasus baru positif Covid-19 di Ibu Kota, Rabu kemarin.

Menurut Widyastuti, penambahan kasus disebabkan adanya jumlah WNI yang baru tiba di Indonesia dan transit di Jakarta.

Baca juga: Satu Pedagang Positif Covid-19, Pasar Gang Kancil Ditutup 3 Hari

Tercatat 51 orang dari total penambahan kasus positif Covid-19 di Jakarta pada Rabu kemarin merupakan WNI yang baru kembali dari luar negeri.

"Warga Negara Indonesia yang baru kembali dari luar negeri beralamat tinggal dari berbagai provinsi, namun untuk sementara transit dan menjalani isolasi di Jakarta sebanyak 51 orang," kata Widyastuti.

Sementara itu, sebanyak 36 orang dari total penambahan kasus merupakan laporan kasus akumulasi dalam satu bulan terakhir yang baru dilaporkan dari salah satu Laboratorium Rumah Sakit.

Sisanya, yakni 257 orang merupakan penemuan kasus baru dari rumah sakit dan puskesmas, baik dari pasien, hasil contact tracing maupun active case finding.

Perpanjangan PSBB Transisi dan Imbauan Anies

Adapun, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi hingga 14 hari ke depan hingga 16 Juli 2020.

PSBB transisi awalnya berakhir pada tanggal 2 Juli 2020.

Pada perpanjangan PSBB transisi, Pemprov DKI menghapuskan sistem ganjil genap di pasar serta menerjunkan 5.000 aparatur sipil negara (ASN) untuk memantau aktivitas di pasar.

Di samping itu, Pemprov DKI juga mengizinkan sektor hiburan dan rekreasi yang terdiri dari pemutaran film (bioskop), produksi film, dan penyelenggaraan pertunjukan atau nobar di ruang terbuka beroperasi pada 6-16 Juli 2020.

Pelaksanaan pertemuan atau kegiatan secara outdoor dan indoor juga diizinkan beroperasi pada periode tersebut.

Gelanggang rekreasi dan olahraga eperti lapangan golf, pusat kebugaran jasmani, gelanggang bola gelindingan atau bowling, seluncur atau ice skating, pusat kebugaran, dan rumah biliar atau bola sodok juga diperbolehkan beroperasi pada 12 sampai 16 Juli 2020.

Kendati demikian, selama masa PSBB transisi sebelumnya, Anies menyampaikan tingkat kedisiplinan warga terhadap penerapan protokol kesehatan masih rendah.

Oleh karena itu, dia mengimbau warga tetap rajin mencuci tangan, menggunakan masker, dan saling menjaga jarak selama beraktivitas pada masa perpanjangan PSBB transisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com