Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi 46 Motor, Dua Residivis Ditangkap Lagi di Depok

Kompas.com - 09/07/2020, 09:31 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Polisi meringkus dua orang pria berinisial I dan S karena diduga melakukan pencurian sepeda motor di Depok, Jawa Barat sejak September 2019.

Tak tanggung-tanggung, jumlah motor yang diduga mereka curi mencapai 46 unit selama 5 bulan, menurut Kapolres Metro Depok Kombes Azis Andriansyah.

"Mereka telah melakukan tindak pidana pencurian sejak September 2019 hingga Februari 2020. Sudah ada 46 motor yang dicuri, namun barang buktinya hanya ada 4 saja," jelas Azis kepada wartawan pada Rabu (8/7/2020).

"Mereka berdua ini residivis juga. Yang berinisial I residivis kasus pelecehan seksual, yang berinisial S residivis maling sepeda," tambahnya.

Baca juga: Percobaan Perampokan Sadis di Bekasi, Pelaku Terlilit Hutang

Azis menuturkan, mereka kerap beraksi di wilayah Citayam dan Depok, kadang-kadang berkeliaran pula di kota sekitarnya.

Citayam dan Depok dipilih karena I dan S mengaku sebagai warga sana, sehingga relatif hafal wilayah.

Pola operasi mereka dalam mencuri 46 motor itu disebut sederhana saja, yakni menggunakan kunci Y dan kunci T.

Baca juga: Percobaan Penculikan Anak Kembali Terjadi di Depok, Korban Dibekap Tisu Saat Bermain

Namun, dalam praktiknya, mereka beraksi berkelompok 5 orang. Tiga pencuri lainnya masih berstatus buron.

"Dua eksekutor dan tiga lain yang mengawasi serta membawa motor. Modus mereka mengambil motor yang ditinggal pemiliknya, lengah," ujar Azis.

Hasil pencurian dibagi rata untuk 5 orang itu, kendati I disebut berperan sebagai "bos" mereka.

Rata-rata, lanjut Azis, masing-masing motor curian dijual Rp 800.000 hingga Rp 2 juta, tergantung kondisi fisik motor tersebut.

"Dijualnya melalui perantara, COD (cash on delivery), atau lewat online," kata dia.

I dan S kini ditahan di Mapolres Metro Depok. Mereka terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal 5 tahun kurungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com