Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Pengguna Ganja yang Ditangkap di TIM merupakan Musisi

Kompas.com - 09/07/2020, 17:02 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ferry Nur Abdullah mengatakan, AS alias Jaligimbals, satu dari dua pengguna narkoba jenis ganja yang ditangkap di kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (1/7/2020) merupakan musisi.

AS kerap tampil di beberapa kegiatan acara musik di kawasan tersebut.

"Untuk AS diketahui musisi band. Sedangkan untuk RA bekerja copywriter," kata Ferry saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2020).

Menurut Ferry, berdasarkan pemeriksaan keduanya mengaku baru menggunakan ganja dalam kurun waktu satu tahun terakhir yang dipasok oleh rekannya, RD. Saat ini RD masih dalam pencarian.

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pria Pengguna Ganja di Sekitar Taman Ismail Marzuki

"Untuk pengakuannya mereka sudah pakai sekitar 1 tahun," katanya.

Penangkapan AS dan RA bermula dari informasi masyarakat tentang penggunaan ganja di kawasan TIM.

Polisi yang mendapatkan informasi tersebut langsung menuju ke lokasi dan menangkap satu pelaku.

"Salah satu infonya inisialnya AS, Kemudian kita amankan yang bersangkutan di Jalan Cikini di sekitaran TIM," kata Ferry.

AS menggunakan ganja bersama rekannya RA (40). Polisi pun menangkap RA di lokasi yang sama.

Keduanya pun dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Ojek Pangkalan Ditusuk Penumpang dan Motor Nyaris Dirampas

"Kemudian kita cek urine keduanya dan hasilnya positif pengyunaan ganja," katanya.

Meski demikian, Polisi tidak menemukan barang bukti narkoba jenis ganja dari tangan keduanya.

"Saat ini tim masih melakukan pengembangan dan memburu pelaku RD," katanya.

Ferry menjelaskan, saat ini AS dan RA yang sebelumnya ditangkap telah dilakukan rehabilitasi.

Hal itu mengacu berdasarkan Surat Edaran Nomor SE/01/II/Bareskrim pada 15 Februari 2018 menyebut rehabilitasi diberikan kepada tersangka yang tertangkap dengan bukti hasil pemeriksaan urine positif, tanpa ditemukan barang bukti.

"Untuk nanti seperti apa rehabnya, apakah rehab berjalan atau lainnya itu kebijakan tempat rehab," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com