BEKASI, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial YI (36) ditangkap polisi lantaran melakukan percobaan perampokan di warung kelontong di kawasan Perjuangan, Bekasi Utara, Rabu (8/7/2020) siang.
YI sempat melukai kepala dua orang perempuan penjaga warung kelontong dengan menggunakan palu. Korban berteriak. Teriakan korban membuat warga berdatangan.
YI lalu ditangkap warga. Dia kemudian digelandang ke kantor polisi.
Kapolsek Bekasi Utara Kompol Chaled Thayib mengatakan, YI mengaku dia melakukan perampokan itu karena terhimpit masalah ekonomi.
YI, kata Chaled, memiliki utang sebesar Rp 650.000.
Baca juga: Percobaan Perampokan Sadis di Bekasi, Pelaku Terlilit Hutang
“Dia baru pertama kali, pengakuannya, melakukan perbuatannya karena terlilit utang motor, kontrakan rumah, dan pinjaman di bank yang harus dilunasi,” ujar Chaled di Polsek Bekasi, Kamis.
YI mengaku gajinya sebagai sales minuman kemasan tidak cukup untuk membiayai kehidupannya sehari-hari.
Bapak tiga anak ini mengaku khilaf dengan perbuatannya.
“Saya khilaf, gaji saya kurang,” ujar dia.
YI mengatakan, dia mengincar warung tersebut lantaran kawasannya sepi. Dia merencanakan perampokan dengan membawa palu di kantong celananya.
YI berpura-pura membeli rokok. Usai memberi uang rokok, ia langsung melakukan upaya perampokan.
YI kini ditahan polisi dan terancam dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.