Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, kematian korban bukan disebabkan oleh pil hexymer yang diberikan pelaku saat melancarkan aksinya.
Melainkan infeksi berat di bagian mulut rahim korban akibat pemerkosaan secara bergiliran yang dilakukan oleh pelaku.
"Saat diotopsi ditemukan memar di bagian mulut rahim sampai di dalamnya. Dan itu dapat menimbulkan infeksi yang berat. Sehingga infeksi itulah yang menyebabkan kematian," kata efri.
Dari hasil keterangan para pelaku, diketahui aksi pemerkosaan tersebut terjadi dua kali pada tanggal 10 dan 18 April 2020.
Pada 10 April, aksi pemerkosaan terhadap OR dilakukan oleh delapan orang. Sedangkan tanggal 18 April dilakukan oleh tujuh orang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.