JAKARTA, KOMPAS.com - Warga negara asing (WNA) asal Perancis berinisial FAC alias Frans (65) yang merupakan pelaku eksploitasi seksual terhadap 305 anak di beberapa hotel kawasan Jakarta, kerap mengumbar janji kepada korbannya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, hal yang selalu dilakukan pelaku dalam melancarkan aksinya adalah mengiming-imingi para korbannya untuk menjadi model.
"Kita dapat keterangan bahwa selama melakukan pencabulan, pelaku dengan modus sebagai fotografer. Pelaku sampaikan ke korban untuk dijadikan foto model," ujar Nana di Polda Metro Jaya, Kamis (9/7/2020).
Setelah termakan janji, korban dibawa oleh pelaku ke hotel yang sudah didesain seperti sebuah studio foto pada umumnya.
Baca juga: Polisi Tangkap WNA Prancis yang Lakukan Pelecehan Seksual kepada 305 Anak di Bawah Umur
Pelaku juga mengubah penampilan dan merias wajah korban sebelum pemotretan dilakukan.
"Mereka (korban) didandani sehingga terlihat menarik kemudian difoto kemudian disetubuhi," katanya.
Menurut Nana, pelaku juga tidak segan-segan melakukan kekerasan kepada korban seperti menendang dan tempeleng jika menolak saat ingin disetubuhi.
"Jika tidak mau disetubuhi, para korban ditempeleng hingga ditendang oleh pelaku," ucapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap pria warga negara Perancis berinisial FAC alias Frans (65) yang melakukan eksploitasi secara ekonomi dan seksual terhadap 305 anak di bawah umur di beberapa hotel Jakarta.
Penangkapan pelaku bermula saat Polisi mendapatkan informasi terkait adanya kasus eksploitasi seksual yang dilakukan pelaku terhadap anak di bawah umur.
Baca juga: Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Pejabat UNJ
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.