Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/07/2020, 19:52 WIB
Cynthia Lova,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi resmi mengizinkan ojek online mengangkut penumpang mulai Kamis (9/7/2020) hari ini.

Berbeda dengan wilayah lainnya, ojek online di Kota Bekasi dapat melintas bebas antar jemput di zona merah.

District Head Go-Jek Bekasi Ronald Junaidi mengatakan bahwa mitra pengemudi mereka dapat melakukan antar jemput penumpang sekalipun ada di wilayah zona merah Kota Bekasi.

Baca juga: Tidak Boleh Antar Jemput Penumpang di Zona Merah, Ojol Bekasi Malah Diberi Kelonggaran

“Kalau bicara zona merah, informasi kita dapat tidak ada batasan untuk zona merah,” ucap Junaidi saat dihubungi, Kamis (9/7/2020).

Meski demikian, pihak Go-Jek telah mengantipasi penyebaran Covid-19 dengan berbagai protokol kesehatan yang telah disusun.

Misalnya, pengemudi wajib menggunakan perlengakapan dari Go-Jek, menggunakan masker, dan hand sanitizer.

Baca juga: Diizinkan Angkut Penumpang, Pengemudi Ojol Bekasi Wajib Periksa Kesehatan Berkala di Pos Aman

Kemudian penyemprotan kendaraan pengemudi dengan disinfektan dan pemeriksaan kesehatan pengemudi secara berkala di pos keamanan.

“Kita kondisinya melawan Covid-19, kita menjaga. Makanya dari Go-Jek apa yang diminta Dishub tentang protokol kami taati,” kata dia.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh pihak Grab.

Para mitra pengemudi Grab dibekali alat pelindungi GrabBike Protect. Alat ini merupakan partisi plastik yang dirancang untuk meminimalkan terjadinya kontak antara penumpang dengan pengemudi. DOK. GRAB Para mitra pengemudi Grab dibekali alat pelindungi GrabBike Protect. Alat ini merupakan partisi plastik yang dirancang untuk meminimalkan terjadinya kontak antara penumpang dengan pengemudi.

Menurut pihak Grab, Kota Bekasi tidak ada larangan antar jemput di zona merah.

Kompas.com lantas mencoba menggunakan aplikasi Grab maupun Go-Jek ke titik zona merah di Bekasi. Hasilnya, Kompas.com bisa mengakses Go-Jek maupun Grab ke kawasan zona merah.

Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyampaikan bahwa ojol tidak diperbolehkan beroperasi di wilayah pengendalian ketat berskala lokal atau zona merah.

Zona merah adalah wilayah yang terdapat kasus Covid-19. Jumlah zona merah bersifat dinamis, mengikuti perkembangan kasus Covid-19.

Namun, Rahmat tak mempermasalahkan apabila ojol akhirnya masuk, menjemput, atau mengantar warga yang ada di zona merah.

Baca juga: Diizinkan Angkut Penumpang, Grab di Bekasi Pasang Partisi Plastik di Setiap Armada

Sebab, kata Rahmat, angka penularan Covid-19 di Kota Bekasi sudah di bawah satu. Sehingga kemungkinan penularan antar satu orang ke orang lain hanya kecil.

“Ini bukan masalah boleh atau tidak (diperbolehkan ojol mengantar ke zona merah). Ini udah disebutkan indikatornya kalau di masuk ke sana tidak ada pengaruh apa-apa,” ucap Rahmat di Bekasi, Rabu (8/7/2020).

Menurut dia, penularan Covid-19 di Bekasi saat ini bersifat transmisi lokal, atau paparan virus terjadi dari lingkungan masyarakat itu sendiri.

Sehingga, jika orang lain datang dengan mengenakan masker ke lingkungan berstatus zona merah, maka kemungkinan tertularnya kecil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com