BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi resmi mengizinkan ojek online mengangkut penumpang mulai Kamis (9/7/2020) hari ini.
Berbeda dengan wilayah lainnya, ojek online di Kota Bekasi dapat melintas bebas antar jemput di zona merah.
District Head Go-Jek Bekasi Ronald Junaidi mengatakan bahwa mitra pengemudi mereka dapat melakukan antar jemput penumpang sekalipun ada di wilayah zona merah Kota Bekasi.
Baca juga: Tidak Boleh Antar Jemput Penumpang di Zona Merah, Ojol Bekasi Malah Diberi Kelonggaran
“Kalau bicara zona merah, informasi kita dapat tidak ada batasan untuk zona merah,” ucap Junaidi saat dihubungi, Kamis (9/7/2020).
Meski demikian, pihak Go-Jek telah mengantipasi penyebaran Covid-19 dengan berbagai protokol kesehatan yang telah disusun.
Misalnya, pengemudi wajib menggunakan perlengakapan dari Go-Jek, menggunakan masker, dan hand sanitizer.
Baca juga: Diizinkan Angkut Penumpang, Pengemudi Ojol Bekasi Wajib Periksa Kesehatan Berkala di Pos Aman
Kemudian penyemprotan kendaraan pengemudi dengan disinfektan dan pemeriksaan kesehatan pengemudi secara berkala di pos keamanan.
“Kita kondisinya melawan Covid-19, kita menjaga. Makanya dari Go-Jek apa yang diminta Dishub tentang protokol kami taati,” kata dia.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh pihak Grab.
Menurut pihak Grab, Kota Bekasi tidak ada larangan antar jemput di zona merah.
Kompas.com lantas mencoba menggunakan aplikasi Grab maupun Go-Jek ke titik zona merah di Bekasi. Hasilnya, Kompas.com bisa mengakses Go-Jek maupun Grab ke kawasan zona merah.
Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyampaikan bahwa ojol tidak diperbolehkan beroperasi di wilayah pengendalian ketat berskala lokal atau zona merah.
Zona merah adalah wilayah yang terdapat kasus Covid-19. Jumlah zona merah bersifat dinamis, mengikuti perkembangan kasus Covid-19.
Namun, Rahmat tak mempermasalahkan apabila ojol akhirnya masuk, menjemput, atau mengantar warga yang ada di zona merah.
Baca juga: Diizinkan Angkut Penumpang, Grab di Bekasi Pasang Partisi Plastik di Setiap Armada
Sebab, kata Rahmat, angka penularan Covid-19 di Kota Bekasi sudah di bawah satu. Sehingga kemungkinan penularan antar satu orang ke orang lain hanya kecil.
“Ini bukan masalah boleh atau tidak (diperbolehkan ojol mengantar ke zona merah). Ini udah disebutkan indikatornya kalau di masuk ke sana tidak ada pengaruh apa-apa,” ucap Rahmat di Bekasi, Rabu (8/7/2020).
Menurut dia, penularan Covid-19 di Bekasi saat ini bersifat transmisi lokal, atau paparan virus terjadi dari lingkungan masyarakat itu sendiri.
Sehingga, jika orang lain datang dengan mengenakan masker ke lingkungan berstatus zona merah, maka kemungkinan tertularnya kecil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.