JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang tersangka pengedar narkoba di kawasan Condet, Jakarta Timur, Kamis (9/7/2020) malam ini.
Tersangka berinisial R (26) merupakan pengedar berjuluk "apa lu mau gue ada" alias palugada.
Julukan tersebut disematkan karena ia mengedarkan berbagai jenis narkotika, mulai dari ekstasi, sabu, ganja, hingga pil happy five.
Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona mengkonfirmasi terkait penangkapan tersebut,
Baca juga: Edarkan Narkoba, 24 Orang Ditangkap Polisi di Bogor
“Benar, pengungkapan dilakukan oleh Unit III Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di bawah pimpinan AKP Fiernando,” kata Ronaldo saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2020).
Namun, Ronaldo belum mau berkomentar banyak terkait penangkapan tersebut.
Dia mengatakan, polisi masih harus memeriksa tersangka terkait penangkapan yang baru saja dilakukan tersebut,
"Kami masih periksa R (26) karena baru ditangkap. Begitu juga dengan barang bukti kami hitung dulu jumlahnya," ucap Ronaldo.
“Setelah terkonfirmasi, nanti akan kami rilis lebih lengkap,” sambung Ronaldo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.