BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengizinkan toko bahan bangunan Mitra 10 untuk beroperasi kembali usai ditutup akibat ditemukannya kasus positif Covid-19 yang memapari 21 orang yang merupakan pegawai dan juga keluarga karyawan di sana.
Bahkan, Pemkot Bogor menyatakan kasus positif yang terjadi di toko tersebut telah membentuk klaster baru penyebaran Covid-19 di Kota Bogor.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim menjelaskan, diizinkannya kembali operasional toko Mitra 10 karena sudah memenuhi persyaratan yang sebelumnya diminta oleh pemerintah daerah.
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh manajemen Mitra 10 untuk bisa beroperasi lagi adalah melakukan pembatasan atau meminimalisir jumlah karyawan yang berinteraksi dengan pengunjung.
Baca juga: 3 Pekerja Positif Covid-19, Bima Arya Minta Mitra 10 di Bogor Tutup
Selanjutnya, toko Mitra 10 diminta untuk menutup kantin dan memperbaiki sirkulasi udara di dalam toko. Termasuk, menyiapkan ruang isolasi, pemakaian alat pelindung diri (APD) kepada karyawan selama bekerja, menyambungkan koneksi CCTV toko ke Balai Kota, serta menerapkan protokol kesehatan selama beroperasi.
"Kita izinkan buka karena sudah memenuhi persyaratan itu," kata Dedie, Kamis (9/7/2020).
"Kita minta persyaratan hasil sidak pengawasan beberapa hari lalu SOP protokol kesehatan Covid-19 harus betul-betul dijalankan," sambungnya.
Dedie menambahkan, meski sudah diizinkan buka, namun pemerintah daerah memberikan waktu masa uji coba operasional selama tujuh hari ke depan terhadap toko tersebut.
Hal itu, lanjut Dedie, untuk memastikan bahwa toko Mitra 10 benar-benar bisa menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat lagi.
Baca juga: Pasien Positif Klaster Mitra 10 Bogor Bertambah, Kini 12 Orang Terkonfirmasi
Setelah masa uji coba tersebut, Pemkot Bogor akan melakukan evaluasi untuk menentukan apakah toko Mitra 10 bisa meneruskan operasionalnya atau ada catatan yang harus diperbaiki.
"Kalau terjadi kasus positif lagi di sini, kita akan tutup lagi. Maka dari itu, kita minta protokol kesehatan benar-benar dilakukan dengan benar," ungkap Dedie.
Sementara itu, General Manager Operasional Mitra 10 Rully Diyantino menyatakan, pembukaan toko berdasarkan surat rekomendasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bogor pada Juli 2020.
Dalam surat rekomendasi itu, toko Mitra 10 diminta untuk melakukan masa uji coba selama tujuh hari.
"Atas surat rekomendasi itu maka per hari ini Mitra 10 Bogor kembali buka untuk menjalani uji coba pembukaan toko selama tujuh hari," ujar Rully.
Ia menyatakan, pihaknya akan memperhatikan dengan seksama serta konsisten menjalankan persyaratan-persyaratan yang diajukan oleh tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bogor.
"Jam operasional pun kita batasi setiap hari mulai pukul 10.00 WIB hingga 20.00 WIB. Selain itu, melarang pengunjung yang berisiko tinggi seperti balita, ibu hamil, dan lansia untuk memasuki toko," sebutnya.
"Intinya kita akan patuh dan bekerja sama dengan pihak terkait guna memerangi penyebaran Covid-19 di Kota Bogor, khususnya di lokasi toko kami," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.