JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya membenarkan ada penangkapan terhadap anak seorang wakil wali kota berinisial AKM dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, awalnya penyidik Ditnarkoba Polda Metro Jaya menangkap tiga orang dalam perkara penyalahgunaan narkoba di wilayah Tangerang.
"Sekitar tanggal 6 Juni lalu berhasil diamankan tiga orang inisial D, S dan M yang menggunakan narkotika jenis sabu-sabu. Mereka diamankan di daerah Tangerang, Banten," kata Yusri di Mako Polda Metro Jaya, Kamis (10/7/2020), seperti dikutip Antara.
Baca juga: Petugas Kebersihan Stasiun Temukan Uang Rp 500 Juta di Plastik, Dikembalikan ke Pemiliknya
Polisi kemudian menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,5 gram dari tangan ketiga tersangka.
Ketiganya kemudian diperiksa secara intensif dan mengaku ada satu orang yang ikut terlibat bersama mereka, yakni seseorang berinisial AKM.
Polisi akhirnya mengamankan AKM ke Polda Metro Jaya. Saat diperiksa secara intensif, keempat pelaku mengaku membeli sabu-sabu tersebut secara patungan.
Baca juga: 5 Fakta Aksi Perusakan dan Penganiayaan oleh Anggota PPSU, Berawal dari Karaoke
"Jadi sama-sama membeli mereka. AKM itu Rp 800.000, mereka bertiga Rp 700.000 patungan mereka membeli seharga Rp 1,5 juta sebesar 0,5 gram (sabu-sabu)," kata Yusri.
Keempat pelaku kini ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Yusri mengatakan kuasa hukum empat orang tersebut sudah mengajukan permohonan rehabilitasi.
"Kemarin tim pengacara sudah mengajukan rehabilitasi. Sekarang surat masih dilayangkan ke BNNP, kita masih menunggu dari BNNP apakah empat orang ini layak sesuai dengan pengajuan asesmen layak atau tidak, kita tunggu saja dari BNNP," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.