JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pembangunan Jaya Ancol memperkirakan rencana pengembangan Taman Impian Jaya Ancol menelan biaya Rp 4.528,93 triliun dengan program pengerjaan selama 2021 hingga 2023.
"Itu rencana pengembangan 2021-2023," kata Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Teuku Sahir Syahali dalam pesan singkatnya di Jakarta, Kamis (9/7/2020), seperti dikutip Antara.
Sebelumnya, saat memberi keterangan dalam rapat kerja di Komisi B DPRD DKI Jakarta, pada Rabu (8/7), Sahir menjelaskan rencana pengembangan hingga 2023 tersebut diungkapkan berkaitan dengan evaluasi program kerja pada 2019 dan 2020.
Baca juga: Pengelola: Pengembangan Fasilitas Ancol Dilakukan Supaya Orang Tak Perlu ke Luar Negeri
Sejumlah proyek baru pada tahun 2021, kata Sahir, meliputi Bird Park, Masjid Apung, Symphony of The Sea tahap ketiga, New Resto dan Pedestrian Bundaran Timur.
"Pedesterian ini adalah di lahan kita yang sekarang sudah ada, lalu Sea World Ancol juga berada di lahan kita," kata Sahir.
Dia menegaskan, sejumlah rencana pengembangan ini terletak di kawasan yang sudah ada sebelumnya milik PT Pembangunan Jaya Ancol (PJA), BUMD milik Pemprov DKI Jakarta.
Sejumlah rencana pengembangan di lahan yang sudah ada itu meliputi Dufan Hotel pada tahun 2022, New Sew World Ancol (SWA) pada 2022 dan Symphony od The Sea tahap ketiga pada tahun 2021 hingga 2022.
"Kemudian 2021 Ancol Residence, ini adalah properti yang di samping Aston Hotel. Nah di 2021 sampai 2023 ini adalah Ocean Fantasi yang nanti mau kita kaji, yang di tanah, yang di perluasan daratan. Itu masih 2021 sampai 2023," ujarnya.
Baca juga: Tolak Reklamasi Ancol, Relawan Pendukung Anggap Anies Menyalahi Janji Kampanye
Sahir sebelumnya mengatakan, pihaknya ingin membuat Ancol dan Dufan menjadi taman rekreasi terbesar di Indonesia.
"Kita sebagai BUMD sebagai taman rekreasi terbesar di Indonesia harus selalu melakukan inovasi, profesionalisme, interpreneurship. Karena kita kan taman rekreasi terbesar jadi kita harus mengembangkan," kata dia seusai rapat bersama Komisi B DPRD DKI, Rabu (8/7/2020).
Selain itu, Sahir menyebutkan bahwa pengembangan ini dilakukan agar masyarakat yang ingin berlibur ke taman bermain dan tempat rekreasi tak perlu ke luar negeri.
"Jadi teman-teman tadi saya tanya terakhir ke Dufan kapan, kita harus ada yang baru supaya kita lakukan pengembangan di Ancol supaya orang itu tidak ke luar negeri. Kita harapkan orang luar negeri datang ke kita menahan devisa kita ke luar," tuturnya.
Baca juga: Tolak Reklamasi Ancol, Forum Nelayan: Kami Akan Melawan!
Menurut dia, penambahan berbagai arena bermain ini bertujuan agar Ancol bisa bersaing dengan Disneyland.
"Jadi kita ancol ingin berkontribusi untuk bangsa ini di bidang pariwisata dengan mengembangkan kalau di Tokyo ada Disneysea, Disneyland,nanti kita ada namanya Dufan Sea. Sehingga itu tadi orang tidak bosen dan bisa menjadi kawasan internasional," tambah Sahir.
Pemberian izin bagi perluasan kawasan rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) 35 hektare dan Taman Impian Ancol Timur 120 hektare melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta 237/2020 yang diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 24 Februari lalu, masih menjadi polemik.
Pro dan kontra terjadi di internal DPRD DKI. Salah satunya, pemberian izin tersebut dianggap cacat hukum karena belum memiliki dasar dalam peraturan daerah (Perda).
Sementara itu, berbagai kalangan masyarakat, terutama kelompok pendukung Anies, menolak langkah gubernur tersebut.
Anies dianggap melanggar janji kampanye yang berjanji akan menolak reklamasi Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.