JAKARTA, KOMPAS.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan adanya kemungkinan virus SARS-Cov-2019 menyebar lewat udara.
Jika hal tersebut benar adanya, kawasan dengan ruang tertutup dengan sirkulasi udara yang buruk tentu akan sangat berbahaya.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah mengizinkan bioskop untuk mulai beroperasi.
Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) juga telah sepakat untuk membuka kembali bioskop pada tanggal 29 Juli 2020.
Baca juga: Pemprov DKI Izinkan Aktivitas Bioskop hingga Event Outdoor Mulai 6 Juli
Pakar epidemiologi Universitas Indonesia Tri Yunis Miko mengatakan, meski penularan lewat udara mungkin terjadi, tidak ada masalah pembukaan bioskop asal memperketat protokol kesehatan.
Miko mengatakan, hal pertama yang harus dilakukan bioskop memastikan sirkulasi udara bagus lewat AC yang mereka gunakan.
“Kalau AC zaman sekarang kan rata-rata hanya memasukkan udara jadi sudah cukup aman,” kata Miko saat dihubungi Kompas.com.
Baca juga: Pemkot Tangsel Belum Izinkan Bioskop Beroperasi Kembali 29 Juli 2020
Namun, ia menyarankan penggunaan AC di bioskop sebaiknya tidak meniupkan angin terlalu kencang agar partikel udara di dalam ruangan tidak berterbangan.
Selain itu, AC juga sebaiknya tak terlalu dekat dengan tempat duduk penonton.
Miko juga menyarankan agar pengelola bioskop untuk menambah jarak antar penonton di dalam bioskop.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan