JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah karyawan di beberapa pabrik di kawasan Jabodetabek dilaporkan positif Covid-19.
Akibatnya, pabrik atau perusahaan tersebut harus ditutup sementara guna memutus mata rantai penularan Covid-19.
Berikut beberapa pabrik yang ditutup sementara akibat adanya kasus Covid-19.
Seorang karyawan PT Yamaha Music Manufacturing Indonesia (YMMI) dinyatakan positif Covid-19 pada April lalu.
Produsen alat musik di Jakarta Timur itu diizinkan beroperasi oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jakarta.
Baca juga: Soal Pekerja Positif Covid-19, Menperin: Yamaha Liburkan Pabrik
Namun, setelah adanya karyawan yang terinfeksi virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2), perusahaan pun ditutup sementara selama 14 hari.
"Pekerja yang sakit tersebut sejak mereka (Yamaha) libur dari 10 April sampai 15 April, tidak pernah lagi masuk kerja. Yamaha beritikad baik dengan berinisiatif untuk meliburkan pabrik sejak 20 April hingga 4 Mei," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, Rabu (22/4/2020).
Sebanyak dua orang karyawan PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) dinyatakan positif Covid-19 usai menjalani pemeriksaan melalui tes polymerase chain reaction (PCR) pada Mei 2020.
Seorang karyawan merupakan pegawai kantor (non-produksi) di Pabrik Sunter TMMIN, Jakarta Utara, sedangkan seorang lainnya bekerja sebagai operator di Pabrik Karawang TMMIN.
Dengan adanya kasus tersebut, TMMIN melaksanakan protokol kesehatan, seperti deep cleaning, trace & test, serta protokol kesehatan lainnya.
Baca juga: 2 Karyawan Positif Covid-19, Toyota Jamin Keamanan Produk dan Layanan
Direktur Administrasi, Korporasi, dan Hubungan Eksternal TMMIN Bob Azam mengatakan, seluruh aktivitas manufaktur dan penjualan tidak terdampak kasus tersebut.
Bahkan, TMMIN menjamin keamanan seluruh produk dan jasa layanan Toyota.
"Kami terus melaksanakan aktivitas pencegahan penyebaran dan infeksi Covid-19 di setiap tahap produksi dan penjualan mobil Toyota Indonesia bahkan hingga ke pelanggan melalui penerapan protokol kesehatan yang ketat dan meningkatkan kesadaran dan pengetahuan karyawan di bidang kesehatan," ucap Bob, Rabu (13/5/2020).
Baca juga: Fakta Klaster Covid-19 Unilever di Bekasi
TMMIN pun menghentikan sementara kegiatan operasional produksi sejak 11 Mei hingga 1 Juni 2020.
Awal Juli lalu, karyawan pabrik PT Unilever Indonesia di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, juga dilaporkan positif Covid-19.
Penyebaran SARS-CoV-2 bermula dari salah satu karyawan di bagian engineering pabrik teh tea based beverages (TBB) Unilever yang mengalami sakit dengan gejala tertentu.
Karyawan tersebut dinyatakan positif Covid-19 setelah berobat ke salah satu rumah sakit.
Baca juga: [KLARIFIKASI] 21 Karyawan Unilever dan 15 Anggota Keluarga Positif Covid-19
Pemerintah Kabupaten Bekasi kemudian langsung melacak dan memeriksa seluruh karyawan di TBB Unilever dengan metode PCR.
Hasilnya, 21 karyawan positif terinfeksi SARS-CoV-2.
Pemkab Bekasi juga memeriksa keluarga para karyawan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, 15 orang yang merupakan keluarga karyawan juga positif Covid-19.
Baca juga: Sempat 0 Kasus Berhari-hari, Kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi Naik Gara-gara Klaster Unilever
Klaster Unilever menyebabkan kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi naik setelah beberapa hari sebelumnya tidak ada tambahan kasus di sana.
Setelah adanya temuan karyawan positif Covid-19, Unilever menutup sementara operasional pabrik sejak 26 Juni 2020 hingga waktu yang belum ditentukan.
Direktur Corporate Affairs dan Sekretaris Perusahaan PT Unilever Indonesia Sancoyo Antarikso mengatakan, Unilever menerapkan protokol yang tegas dalam menangani kasus Covid-19 di seluruh kantor dan pabrik yang tersebar di 180 negara, termasuk di Indonesia.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Pabrik Unilever Cikarang: 21 Orang Positif hingga Ratusan Karyawan Dirumahkan
Salah satunya dengan membagi zona pabrik.
"Kompleks pabrik Unilever Cikarang terdapat beberapa gedung dengan protokol pemisahan zona kerja dan area produksi yang ketat. Karyawan hanya diperbolehkan bekerja di zona masing-masing dan tidak dapat melintas zona kerja dan area produksi untuk alasan apa pun," ucap Sancoyo, Kamis (2/7/2020).
Unilever juga menerapkan sejumlah protokol keamanan di gedung TBB, seperti melarang perjalanan karyawan dan mengatur kerja dari rumah bagi karyawan yang biasa bekerja di kantor.
Kemudian, menyiagakan tim dokter perusahaan untuk membantu dan memantau kesehatan karyawan.
Terakhir, salah satu perusahaan Hitachi di kawasan industri Cikarang juga harus tutup sementara setelah seorang karyawannya dinyatakan positif Covid-19 pada Rabu (8/7/2020).
"Iya (ditutup). Ada satu orang (karyawan Hitachi terkonfirmasi positif) warga luar Kabupaten Bekasi," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Kabupaten Bekasi Alamsyah, kemarin.
Baca juga: Karyawan Terpapar Covid-19, Perusahaan Hitachi di Kawasan Industri Cikarang Ditutup Sementara
Alamsyah mengatakan, perusahaan yang bergerak di bidang alat berat (manufaktur ekskavator dan heavy equipment components) itu harus tutup selama 14 hari.
Pemkab Bekasi kini masih melakukan penelusuran dan pelacakan kasus ke seluruh karyawan Hitachi.
"Ini masih tracking, saya belum komentar," tutur dia.
Menyikapi temuan kasus Covid-19 di kawasan industri, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta para kepala daerah di Jabar untuk mewajibkan industri besar melaksanakan tes PCR mandiri bagi seluruh pegawai.
"Maka kewaspadaan ekoonomi yang sudah dibuka, meminta kepada kepala daerah untuk mewajibkan industri besar melakukan tes PCR mandiri minimal 10 persen dari total pekerja secara acak untuk memastikan tidak ada anomali lainnya," kata Emil, sapaan akrabnya, Jumat (3/7/2020).
Baca juga: Soal Klaster Unilever, Ridwan Kamil Wajibkan Industri Besar Lain Gelar Tes PCR Mandiri
Dengan adanya temuan itu, Emil menyebut kawasan industri akan mendapat perhatian lebih dalam penerapan tes masif selain di pasar, industri pariwisata, dan terminal atau stasiun.
"Tes masif terus, dalam dua minggu ke depan, selain pasar, pariwisata, dan terminal, kami akan fokus ke industri. Karena kasus di Unilever di Kabupaten Bekasi itu lintas wilayah, kerjanya di Kabupaten Bekasi, ada yang datang (pekerja) dari Karawang sebagian," tuturnya.
Sumber: Kompas.com (penulis: Stanly Ravel, Nursita Sari, Dean Pahrevi, Ade Miranti Karunia, Cynthia Lova, Dendi Ramdhani)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.