TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polres Tangerang Selatan telah masih mencari lokasi penjualan pil hexymer yang digunakan oleh 8 pemerkosa OR (13) di kawasan Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, April 2020.
Kanit Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Muharam Wibisono menjelaskan bahwa pihaknya belum berhasil menemukan lokasi penjualan pil hexymer yang disebutkan dalam keterangan tersangka.
"Ini masih kami lakukan penelusuran karena dari keterangan, dicari tempatnya itu tidak ada," ujar Muharam ketika dikonfirmasi Jumat (10/7/2020).
Baca juga: Satu Pemerkosa Remaja yang Dicekoki Pil Hexymer di Tangerang Masih di Bawah Umur
Menurut Muharam, pihaknya masih memeriksa para tersangka untuk memastikan dari mana mereka mendapatkan pil tersebut.
"Masih kita dalami terus, apakah dia mengarang-ngarang tempat tersebut atau memang dia belum membuka di mana tempat penjualan yang sebenarnya," ungkapnya.
Saat ini, delapan pelaku pemerkosaan terhadap OR usai memberikannya pil hexymer atau eksimer sudah ditangkap seluruhnya.
Sebelumnya, seorang anak di bawah umur di Pagedangan menjadi korban pemerkosaan oleh tujuh orang pria. Korban kemudian meninggal usai dirawat.
Kapolsek Pagedangan, AKP Efri mengatakan, peristiwa itu bermula ketika korban berkenalan dengan salah satu tersangka bernama Fikri Fadhilah lewat media sosial.
Baca juga: Polisi Tangkap 8 Pemerkosa Remaja yang Dicekoki Pil Hexymer di Tangerang
Dari perkenalan tersebut, hubungan Fikri dan korban berlanjut hingga mereka berdua berpacaran.
Suatu ketika, Fikri membujuk rayu korban yang masih berusia di bawah umur untuk mau berhubungan badan dengan dirinya.
"Pada hari Sabtu, 18 April 2020 sekitar jam 01.00 WIB, tersangka 1 menjemput korban dan membawa ke rumah tersangka Sudirman di Desa Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang," kata Efri.
Di lokasi tersebut, sudah ada tersangka lain, yaitu Sudirman si pemilik rumah, Denis, Anjayeni, Rian, Dori, dan Diki.
"Kemudian, korban meminta pil kuning ( hexymer) sebelum melakukan persetubuhan dan juga meminta uang Rp 100.000 per orang untuk bisa menyetubuhinya," ucap Efri.
Baca juga: Bukan Pil Hexymer, Remaja Korban Pemerkosaan di Tangerang Tewas karena Infeksi Berat
Sudirman lantas pergi mencari pil hexymer itu dan kembali setelah 20 menit kemudian. Ia membeli tiga butir hexymer dalam waktu tersebut.
Lalu, tersangka lainnya bernama Fikri Fadhilah langsung mencekoki korban dengan tiga butir hexymer sekaligus.