Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Kota Tangerang Beraksi dengan Modus Tanya Alamat

Kompas.com - 10/07/2020, 18:50 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Burhanuddin mengatakan, kedua pelaku pencurian rumah kosong di Panunggangan Barat, Pinang Kota Tangerang menggunakan modus mengetok pintu dan menanyakan alamat untuk memastikan target rumah kosong.

"Mereka mencari sasaran rumah kosong yang ditinggal bekerja kemudian mengetuk pintu," ujar Burhanuddin dalam keterangan diterima Kompas.com, Jumat (10/7/2020).

Setelah mengetuk pintu, apabila ada jawaban dari pemilik rumah, pelaku akan pura-pura bertanya tentang alamat.

"Namun jika dilihat situasi kosong, pelaku langsung melakukan aksinya," kata Burhanuddin.

Baca juga: Polisi Tembak Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Kota Tangerang

Burhanuddin menjelaskan kronologi kejadian pada 12 Juni lalu, kedua tersangka HS (39) dan RS (31) beraksi di Panunggangan Barat, Pinang Kota Tangerang.

Kedua tersangka mengetuk rumah Putri Puspita Sari dan tidak ada jawaban. Kebetulan rumah tersebut sedang ditinggal pekerja oleh pemiliknya.

"Dilihat situasi kosong, para pelaku membongkar pintu dan jendela dengan alat obeng, pisau sangkur kemudian masuk mengambil barang berharga milik korban," tutur dia.

Putri sang pemilik rumah terkejut ketika sampai di rumah pukul 17.30 WIB dan melihat pintu rumah sudah terbuka sedikit dan isi rumah acak-acakan.

"Total kerugian seluruhanya sekitar Rp 40 juta, kemudian korban melapor ke Polres Metro Tangerang Kota," tutur Burhanuddin.

Baca juga: Editor Metro TV yang Tewas di Tol Pesanggrahan Hilang sejak Tiga Hari Lalu

Berawal dari laporan korban, Polres Metro Tangerang kota berhasil mengidentifikasi kedua tersangka dengan inisial HS (39) dan RS (31).

"Kemudian pada Kamis 2 Juli sekira jam 03.00 WIB polisi berhasil menangkap HS dan RS di daerah Pasar Kemis Kabupaten Tangerang," ujar Burhanuddin.

Burhanuddin menjelaskan ketika dilakukan penangkapan kedua tersangka mencoba untuk kabur sehingga kedua tersangka dihadiahi timah panas ke dua kaki kiri tersangka.

Kedua tersangka, kata Burhanuddin ditangkap bersama barang bukti hasil curian berupa tas pinggang berisi 2 obeng dan pisau sangkur untuk dijadikan alat membuka pintu dan jendela rumah kosong.

Baca juga: Metro TV Minta Polisi Usut Sebab Tewasnya Editor Metro TV, Yodi Prabowo

Selain itu, barang curian berupa dus Nintendo Switch, dus Hp Mirik Infinix Hot 2, dus Tab Samsung A, dus Playstation Vita dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio plat B 6974 NZL.

"Menurut pengakuan, tersangka sudah beroperasi lebih dari sekali di wilayah Kabupaten dan Kota Tangerang," kata Burhanuddin.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Melonjak, Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Melonjak, Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Megapolitan
JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

Megapolitan
Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Megapolitan
Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com