BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Bekasi akan bekerja sama dengan perusahaan di kawasan industri Kabupaten Bekasi untuk membuat aplikasi pemantau aktivitas dan kondisi kesehatan karyawan.
Hal ini dirasa perlu mengingat beberapa kali karyawan di perusahaan industri kawasan Kabupaten Bekasi terpapar Covid-19.
”Untuk itu ke depan kami berencana akan buat aplikasi kepada perusahaan yang bisa memonitor karyawan selama 24 jam,” ujar Kadisnaker Kabupaten Bekasi, Suhup, saat dihubungi, Jumat (10/7/2020).
Baca juga: Ojek Online Resmi Diizinkan Angkut Penumpang di Bekasi, Ini Protokol yang Wajib Dipatuhi
Suhup mengatakan, rencana pemantauan selama 24 jam cukup mendesak mengingat kebanyakan karyawan yang terpapar virus corona baru diketahui tertular di luar wilayah perusahaan.
Sebab menurut dia, perusahaan industri Kabupaten Bekasi telah melakukan protokol pencegahan Covid-19.
“Selama ini semua perusahaan sudah melaksanakan protokoler kesehatan apalagi perusahaan besar gitu. Cuma mungkin barangkali kelemahannya karyawan itu kalau di perusahaan aman, tetapi ketika dia pulang, libur dia jalan-jalan enggak bisa juga mungkin perusahaan,” kata dia.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Pabrik Unilever Cikarang: 21 Orang Positif hingga Ratusan Karyawan Dirumahkan
Suhup juga mengingatkan agar perusahaan industri di Kabupaten Bekasi terbuka jika ada karyawannya ditemukan Covid-19.
Sehingga Pemkab bisa langsung melakukan tracing terhadap keluarga karyawan yang terkena Covid-19 tersebut. Pasalnya, kata Suhup, selama ini perusahaan kurang terbuka jika ada penemuan kasus Covid-19.
“Ketika ada yang positif atau gejala kita minta perusahaan terbuka kepada kami gugus tugas. Selama ini mereka kurang terbuka jadi kasus semakin berkembang,”
“Prinsip kita gini, sebanyak apapun uang perusahaan sebesar apapun perusahaan itu ketika ada Covid tidak akan mampu menangani, dia mampu menangani hanya untuk karyawan saja, tetapi kalau sudah penularan ke anak, istri lingkungan kan yang punya jaringan kami, pemerintah, gitu,” tutur dia.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan