TANGERANG, KOMPAS.com - Sebanyak 993 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang diminta untuk mengawasi langsung penerapan protokol kesehatan masyarakat Kota Tangerang.
"Berlaku mulai hari ini, seluruh ASN disebar di 13 kecamatan se-Kota Tangerang," ujar Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah dalam keterangan diterima Kompas.com, Jumat (10/7/2020).
Arief mengatakan, pemantauan dilakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Tangerang dengan cara kepatuhan menjalankan protokol kesehatan.
"(Kegiatan pemantauan) diawali dengan menggelar apel pagi di kecamatan kemudian menyebar di kelurahan yang sudah ditentukan," kata dia.
Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Pemkot Tangerang Justru Siapkan Wisata Air
Lebih lanjut Arief mengatakan, ASN yang melakukan pemantauan bisa memberikan sanksi sosial dan diharapkan memberkan efek jera bagi masyarakat yang tidak mengindahkan protokol kesehatan.
"Kalau ada yang tidak pakai masker langsung kasih sanksi sapu jalan atau membersihkan fasilitas umum," tutur Arief.
Sebelum pelaksanaan kegiatan pemantauan, setiap lurah wajib untuk mendampingi pelaksanaan kegiatan dan melaporkan kegiatan melalui aplikasi Sigacor.
Dari situs resmi pemkot Tangerang data terbaru per 10 Juli 2020 kasus Covid-19 di Kota Tangerang sejumlah 514 kasus denga 33 pasien dinyatakan meninggal, 411 pasien sembuh dan 70 pasien masih dalam perawatan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.