JAKARTA,KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, saat ini polisi sudah memeriksa 12 saksi atas kasus penemuan mayat wartawan Metro TV, Yodi Prabowo.
Sebanyak 12 orang saksi itu terdiri dari beberapa kerabat korban, teman, dan keluarga.
"Saat ini saksi sudah 12 orang diperiksa, yang kita periksa orang-orang terdekatnya, seperti teman dan keluarganya. Kemungkinan akan bertambah lagi mungkin," kata Yusri, Sabtu (11/7/2020).
Baca juga: Ada Luka Tusuk di Leher dan Paha Yudi Prabowo, Editor Metro TV yang Ditemukan Tewas
Namun demikian, Yusri belum bisa menyampaikan hasil pemeriksaan dari para saksi.
Selain memeriksa para saksi, polisi juga telah melakukan pemeriksaan jasad korban. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah luka tusuk di bagian leher dan badan.
Walau tidak ada barang-barang berharga yang hilang, polisi belum bisa menyimpulkan bahwa Yodi merupakan korban pembunuhan berencana.
"Nantilah yang menyimpulkan tim penyidik, kalau hilang (barang berharga) itu berarti permapokan, itu dugaan awalnya aja," ucap dia.
Baca juga: Fakta Tewasnya Editor Metro TV yang Ditemukan di Pinggir Tol Pesanggrahan
Yodi Prabowo ditemukan tewas di pinggir Tol JORR Pesanggrahan Jalan Ulujami Raya, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2020).
Kasat Reskrim Polsek Pesanggrahan Fajhrul Choir mengatakan, mayat Yodi ditemukan pada pukul 11.45 WIB.
Berdasarkan data yang dikumpulkan, mayat Yodi ditemukan oleh tiga anak kecil yang bermain layangan di pinggir Tol JORR.
Di tempat penemuan mayat, polisi menemukan dompet berisi KTP, NPWP, kartu ATM, sepeda motor Honda Beat warna putih bernomor B 6750 WHC, tiga STNK, uang sebesar Rp 40.000, helm, jaket, dan tas milik korban.
Baca juga: Editor Metro TV yang Tewas di Tol Pesanggrahan Hilang sejak Tiga Hari Lalu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.