JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim bahwa reklamasi perluasan kawasan Ancol dan Dunia Fantasi (Dufan) seluas kurang lebih 155 hektar, berbeda dengan reklamasi 17 pulau sebelumnya.
Menurut dia, reklamasi Ancol ini kelak dapat melindungi warga Jakarta dari bencana banjir.
Hal ini disampaikan Anies dalam video yang diunggah di Akun Youtube Pemprov DKI, Sabtu (11/7/2020).
"Dan perluasan kawasan Ancol ini bukan dari kegiatan reklamasi 17 pulau atau pantai itu. Ini adalah bagian dari usaha menyelamatkan Jakarta dari bencana banjir," ujar Anies.
Baca juga: Anies Sebut Reklamasi Terdahulu Menghasilkan Banjir, sedangkan Reklamasi Ancol Mengendalikan Banjir
Sementara reklamasi yang membangun 17 pulau sebelumnya bukanlah merupakan proyek untuk melindungi warga Jakarta dari bencana banjir, melainkan dibangun untuk kepentingan komersial karena dikerjakan oleh perusahaan swasta.
"Di sana (reklamasi 17 pulau) ada pihak swasta berencana membuat kawasan komersial, membutuhkan lahan, lalu membuat daratan, membuat reklamasi," kata dia.
Bahkan ada proyek 17 pulau itu disebut menerabas ketentuan lingkungan hidup atau analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
Baca juga: Anies Bilang Izin Reklamasi Ancol Tak Langgar Janji Kampanye
Proyek sebelumnya juga dianggap menghilangkan hajat hidup para nelayan.
"Ada unsur hilangnya hajat hidup para nelayan karena sebagian (pulau atau pantai reklamasi) berhadapan dengan perkampungan nelayan, misalnya di Kamal Muara dan di Muara Angke," jelas Anies.
Untuk diketahui, Anies Baswedan menerbitkan izin reklamasi untuk perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol dan Dunia Fantasi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.