JAKARTA, KOMPAS.com - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) sebut pemberian izin reklamasi Ancol oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuat nasib pemulihan kondisi Teluk Jakarta tidak jelas.
Direktur Eksekutif Walhi DKI Jakarta Tubagus Soleh Ahmadi menjelaskan bahwa proyek reklamasi tersebut justru menambah beban permasalahan lingkungan hidup di Teluk Jakarta.
"Padahal kegiatan strategis di daerah itu adalah pemulihan lingkungan hidupnya. Tapi konsennya belum jelas, kita belum tahu upaya rehabilitasinya," Direktur Eksekutif Walhi DKI Jakarta Tubagus Soleh Ahmadi kepada Kompas.com, Minggu (12/7/2020).
Dia pun mempertanyakan urgensi perluasan kawasan Ancol dan Dunia Fantasi (Dufan) yang direncanakan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca juga: Walhi Sebut Reklamasi Ancol Sama dengan 17 Pulau, Tetap Eksploitasi Teluk Jakarta
Menurut Sholeh, penjelasan Anies terkait pemanfaatan lumpur hasil kerukan sungai dan waduk di Jakarta yang mengalami sendimentasi bukan alasan untuk memberikan izin reklamasi.
Hal itu karena pengerukan sungai dan waduk untuk menangani banjir di Jakarta memang harus dilakukan, meski tidak ada perluasan kawasan kawasan Ancol dan Dufan.
"Ya saya pikir kalau melakukan pengerukan ya pengerukan saja. Bukan untuk menambah luas. Dia bisa digunakan untuk kepentingan lain, misalnya kan ada banyak lubang tambang yang belum ditutup di Indonesia ini," ucap dia.
Baca juga: Buka Suara soal Reklamasi Ancol, Anies: Ini untuk Melindungi Warga dari Banjir
Dia menambah, pemberian izin dengan alasan tersebut justru membuka peluang untuk melakukan reklamasi lain di Teluk Jakarta.
"Kalau nanti ada reklamasi lagi yang konsepnya di luar 17 pulau itu, dia akan mengatakan apa lagi itu untuk mengizinkan," kata Tubagus.
Diketahui, Anies menerbitkan izin reklamasi untuk perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol dan Dunia Fantasi.
Dalam keputusan gubernur tersebut, Anies menyebut bahwa yang dilakukan di Ancol dan Dufan adalah perluasan kawasan.