Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Reklamasi Ancol Diklaim Bisa Atasi Banjir Jakarta, tapi Bisa Ancam Pemulihan Teluk Jakarta

Kompas.com - 13/07/2020, 08:54 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya buka suara terkait reklamasi perluasan kawasan Ancol dan Dunia Fantasi (Dufan) seluas kurang lebih 155 hektar.

Perlu diketahui, Anies telah memutuskan untuk memberikan izin reklamasi Ancol yang tercantum dalam surat Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020.

Anies menjelaskan bahwa apa yang sedang dikerjakan di kawasan Ancol adalah berbeda dengan reklamasi 17 pulau yang sebelumnya dilakukan.

Baca juga: Penjelasan Anies Terkait Reklamasi Ancol, Klaim Cegah Banjir hingga soal Janji Kampanye

Dia juga mengklaim bahwa reklamasi Ancol menjadi salah satu upaya untuk mengatasi banjir di Jakarta.

Pasalnya, proyek perluasan kawasan Ancol dan Dufan memanfaatkan lumpur dari kerukan sungai dan waduk yang mengalami sendimentasi.

Penjelasan tersebut langsung direspons oleh sejumlah pihak dan dianggap hanya sebagai alasan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk kembali melanjutkan reklamasi di teluk Jakarta.

Dianggap bukan solusi banjir

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) sebut pemberian izin reklamasi Ancol untuk mengatasi banjir di Jakarta sekaligus mendayagunakan lumpur merupakan alasan klise.

Sekretaris Jenderal KIARA Susan Herawati menjelaskan bahwa narasi penanganan banjir sudah digunakan oleh para Gubernur terdahulu ketika menjelaskan proyek reklamasi.

Dia juga secara tegas mengatakan, proyek reklamasi yang dikerjakan saat ini bukan solusi untuk mengentaskan masalah banjir di Jakarta.

Baca juga: Anies Sebut Reklamasi Ancol untuk Atasi Banjir, KIARA: Alasan Klise

"Jakarta bisa bebas banjir bukan dengan proyek reklamasi, tetapi dengan menyetop pembangunan gedung-gedung tinggi yang mengekstraksi air tanah. Ini kecacatan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (12/7/2020).

Selain itu, penjelasan Anies terkait pemanfaatan lumpur hasil kerukan sungai dan waduk di Jakarta yang mengalami sendimentasi bukan alasan untuk memberikan izin reklamasi.

Direktur Eksekutif Walhi DKI Jakarta Tubagus Soleh Ahmadi mengatakan, hal itu karena pengerukan sungai dan waduk untuk menangani banjir di Jakarta memang harus dilakukan, meski tidak ada perluasan kawasan Ancol dan Dufan.

"Ya saya pikir kalau melakukan pengerukan ya pengerukan saja. Bukan untuk menambah luas. Dia bisa digunakan untuk kepentingan lain, misalnya kan ada banyak lubang tambang yang belum ditutup di Indonesia ini," ujar Tubagus kepada Kompas.com, Minggu (12/7/2020).

Reklamasi Ancol sama dengan 17 Pulau

Tubagus mengatakan, tidak ada perbedaan antara perluasan kawasan Ancol dengan reklamasi 17 pulau yang sempat bergulir sebelumnya.

Menurut dia, kedua proyek tersebut merupakan bentuk eksploitasi teluk Jakarta.

"Terkait reklamasi Ancol, apa yang diucapkan oleh Gubernur DKI Jakarta ini tidak ada bedanya dengan reklamasi sebelumnya," ujar Tubagus.

Baca juga: Ahok Sebut Lokasi Reklamasi Ancol dan Dufan Kemungkinan Sama dengan Pulau K dan L

Apa yang dilakukannya saat ini, lanjut Tubagus, sama saja dengan melanjutkan reklamasi yang sebelumnya sudah sempat dihentikan.

"Intinya mereka ingin tetap melakukan pemaksaan aktivitas properti di atas Teluk Jakarta," ungkapnya.

Sementara Susan menduga bahwa proyek reklamasi di perairan Ancol merupakan bagian tidak terpisahkan dari proyek 17 pulau yang sempat bergulir sebelumnya.

Baca juga: Walhi Sebut Reklamasi Ancol Sama dengan 17 Pulau, Tetap Eksploitasi Teluk Jakarta

Hal itu karena dalam rencana pembangunan 17 pulau tersebut, PT Pembangunan Jaya Ancol menjadi salah satu perusahaan yang mendapatkan konsesi untuk membangun Pulau K.

"Reklamasi Ancol merupakan kelanjutan dari reklamasi 17 pulau, khususnya Pulau K. Bedanya, dahulu direncanakan seluas 35 hektar, sementara sekarang hanya 32 hektar,” kata Susan.

Nasib pemulihan Teluk Jakarta tidak jelas

Menurut Tubagus, reklamasi Ancol justru menambah beban persoalan lingkungan hidup di Teluk Jakarta yang belum terselesaikan.

Selain itu, pemberian izin reklamasi saat ini pun membuat nasib pemulihan kondisi Teluk Jakarta semakin tidak jelas.

"Padahal kegiatan strategis di daerah itu adalah pemulihan lingkungan hidupnya. Tapi konsennya belum jelas, kita belum tahu upaya rehabilitasinya," kata Tubagus.

Baca juga: Izin Reklamasi Ancol Buat Nasib Pemulihan Teluk Jakarta Tidak Jelas

Kondisi ini, dianggap Tubagus merupakan kemunduran dan ketidakseriusan Pemerintah Provinsi dalam hal memulihkan Teluk Jakarta dan menghentikan izin reklamasi.

"Ini malah mundur lagi kita. Kegiatan pemulihan Teluk Jakarta dengan pendekatan rehabilitasi, termasuk melakukan audit lingkungan terhadap reklamasi dan seluruh aktivitas di Teluk Jakarta, itu belum dilakukan upaya pemulihannya. Kok malah menambah bebannya," ungkapnya.

Anies klaim reklamasi Ancol atasi banjir

Sebelumnya, Anies menjelaskan bahwa proyek reklamasi Ancol yang dikerjakan saat ini diklaim dapat mengurangi banjir bagi warga Ibu Kota.

Alasannya karena penambahan lahan yang dilakukan memanfaatkan hasil kerukan dari waduk dan sungai.

Menurut dia, Jakarta merupakan daerah yang memiliki ancaman banjir karena banyak waduk dan sungai mengalami pendangkalan atau sedimentasi.

Baca juga: Anies Sebut Reklamasi Terdahulu Menghasilkan Banjir, sedangkan Reklamasi Ancol Mengendalikan Banjir

Kurang lebih 30 waduk dan 13 sungai dengan panjang kurang lebih 400 kilometer yang mengalami pendangkalan dan sungai itu perlu dikeruk.

"Ada lebih dari 30 waduk dan secara alami mengalami sedimentasi. Karena itulah kemudian Waduk sungai itu dikeruk terus-menerus dan lumpur hasil kerukan itu di kemana kan? Lumpur itu kemudian ditaruh di kawasan Ancol," kata Anies dalam video yang diunggah di Akun Youtube Pemprov DKI, Sabtu (10/7/2020).

Di sisi lain, Anies mengungkapkan bahwa reklamasi yang dilakukan pada pemerintahan sebelumnya menghasilkan banjir di Jakarta.

Pasalnya, pantai reklamasi kala itu berhadapan dengan Cengkareng Drain dan Muara Sungai Angke.

Keduanya dianggap menggangu aliran sungai ke laut lepas dan berpotensi membuat Jakarta banjir.

"Jadi bukan membantu mengendalikan banjir, tapi malah berpotensi menghasilkan banjir," ucap Anies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com