JAKARTA, KOMPAS.com - Peristiwa penerbitan KTP elektronik (e-KTP) untuk buron Kejaksaan Agung, Djoko Tjandra berbuntut panjang. Lurah Grogol Selatan Asep Subahan pun akhirnya dinonaktifkan.
Asep dianggap telah menyalahi prosedur dalam penerbitan e-KTP Djoko Tjandra. Dalam investigasi yang dilakukan Inspektorat Pemprov DKI Jakarta, Asep diketahui telah mengadakan pertemuan dengan kuasa hukum Djoko Tjandra sebelum penerbitan e-KTP.
Asep juga disebut mendampingi langsung kehadiran Djoko Tjandra di kelurahaan saat mengurus e-KTP.
Berita soal penonaktifan Lurah Grogol Selatan ini menjadi berita terpopuler di Megapolitan Kompas.com sepanjang Minggu (12/7/2020).
Baca juga: Kronologi Penerbitan e-KTP Djoko Tjandra, Pengacara Sempat Temui Lurah Grogol Selatan
Selain soal polemik penerbitan e-KTP Djoko Tjandra, lonjakan kasus positif Covid-19 di Jakarta juga menjadi sorotan warga.
Berikut empat berita terpopuler Megapolitan Kompas.com:
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menonaktifkan Lurah Grogol Selatan Asep Subahan karena terbukti membantu buron Kejaksaan Agung Djoko Sugiarto Tjandra dalam penerbitan KTP elektronik ( e-KTP).
Anies mengatakan, berdasarkan laporan hasil investigasi Kepala Inspektorat Provinsi DKI Jakarta Michael Rolandi, Asep terbukti melanggar disiplin sebagai aparatur sipil negara (ASN) dalam proses penerbitan e-KTP tersebut.
Baca juga: Djoko Tjandra Masuk Indonesia, Urus KTP, Lalu Keluar Indonesia Lagi, Kok Bisa?
"Ini fatal, tidak seharusnya terjadi. Yang bersangkutan telah dinonaktifkan dan akan dilakukan penyelidikan lebih jauh," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Minggu (12/7/2020).
Dalam laporan disebutkan bahwa Lurah Grogol Selatan melakukan pertemuan dengan Anita Kolopaking, selaku pengacara dari Djoko Tjandra.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.