Ia menyakini, pihak kepolisian dan BNN memiliki cara untuk mengungkap jaringan narkoba.
"Ini (kasus narkoba) ibaratnya MLM, hublink belum terungkap terutama yang bandar besar. Kalau ada kesungguhan, polisi pasti bisa mengungkap," ujar Alvin.
Baca juga: Fakta Tiga Pilot Ditangkap Polisi karena Pakai Sabu, Ada yang Kerja untuk Maskapai Pemerintah
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono saat dihubungi Kompas.com, mengatakan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba oleh pilot masih berlanjut.
Pihaknya masih mencari bandar besar yang memasok narkoba kepada pengedar sabu-sabu yang ditangkap.
Sebelumnya, Polres Jakarta Selatan menangkap empat orang pemakai sabu-sabu berinisial S, IP, DC, dan Dsk di Cipondoh, Tangerang, pada Senin (6/7/2020) pukul 18.00 WIB.
S adalah seorang karyawan swasta. Sementara, dua orang pilot maskapai penerbangan plat merah dan satu orang pilot maskapai swasta.
“Mereka saling mengenal. Ada yang terakhir yang baru landing, kita tangkap. Dari landing, kita amankan di kediamannya,” ujarnya.
Pihaknya mengamankan barang bukti berupa paket sabu-sabu seberat total 4 gram, satu paket sabu 0,96 gram, alat hisap, timbangan, korek, dan plastik klip.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, empat pelaku dikenakan pasal 114 ayat 1 Sub 112 sub 127 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Para pelaku diancam dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.