Ada lebih dari 200 pedagang di pasar tradisional yang dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction (PCR).
Data Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) per Senin (6/7/2020) pekan lalu, ada 217 pedagang di 37 pasar di Jakarta yang terinfeksi Covid-19.
Baca juga: Data Ikappi, 217 Pedagang di 37 Pasar Jakarta Positif Covid-19
Ikappi tidak merinci 37 pasar tersebut.
Namun, berdasarkan data sebelumnya yang pernah dirilis Ikappi, para pedagang yang positif Covid-19 berjualan di Pasar Induk Kramat Jati dan Pasar Perumnas Klender, Jakarta Timur; Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat; hingga Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Jumlah pedagang yang positif Covid-19 pun terus bertambah.
Baca juga: Satu Pedagang Positif Covid-19, Pasar Pramuka Ditutup Selama Tiga Hari
Catatan Kompas.com, dua orang pedagang di Pasar Bambu Kuning, Jakarta Utara, positif Covid-19. Akibatnya, pasar ditutup selama tiga hari, terhitung 6 Juli 2020.
Kemudian, Pasar Gang Kancil, Jakarta Barat, juga ditutup tiga hari karrna satu pedagang positif Covid-19. Pasar ditutup pada 7-9 Juli 2020.
Begitu pun dengan Pasar Sunter Podomoro, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pasar ditutup pada 10-12 Juli 2020 setelah seorang pedagang dinyatakan terpapar Covid-19.
"Pasar ini (Sunter Podomoro) sesuai kesepakatan kami tutup sementara selama tiga hari. Selama tiga hari itu, akan kami lakukan sterilisasi dengan cairan disinfektan," kata Sekretaris Kecamatan Tanjung Priok Raviandri dalam keterangan tertulis, Jumat (10/7/2020).
Baca juga: Satu Pedagang Positif Covid-19, Pasar Gang Kancil Ditutup 3 Hari
Terakhir, Pasar Pramuka di Jakarta Timur juga ditutup selama tiga hari akibat seorang pedagang positif Covid-19. Pasar ditutup sejak Sabtu pekan lalu hingga Senin ini untuk disterilisasi.
"Memang ada satu orang pedagang, dia swab secara mandiri, bukan dari puskesmas. Di rumah sakit, infonya kurang enak badan jadi hasilnya positif," kata Manager Area Perumda Pasar Jaya Pasar Pramuka Sion Purba, Sabtu pekan lalu.
Guna mencegah penyebaran Covid-19 di pasar tradisional, para pedagang wajib menjalani tes swab Covid-19 dengan metode PCR yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Penduduk dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Suharti mengatakan, pedagang yang menolak tes swab dilarang berjualan.
"Akhirnya sekarang dilakukan, kalau tidak mau dites, justru tidak boleh berdagang. Dengan begitu mereka mau tidak mau harus ikut tes," ujar Suharti, Kamis (9/7/2020).
Baca juga: Pedagang di Pasar Jakarta yang Tolak Swab Test Covid-19 Dilarang Berjualan
Suharti berujar, kebijakan itu diambil lantaran banyak pedagang yang sebelumnya menolak menjalani tes swab.
Para pedagang beralasan nantinya tidak bisa berjualan lagi apabila positif Covid-19. Mereka juga takut mendapatkan stigma negatif dari lingkungannya.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar, Jimmy Ramadhan Azhari, Rindi Nuris Velarosdela, Ryana Aryadita Umasugi, Nursita Sari)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.