JAKARTA,KOMPAS.com - Warga negara Perancis FAC alias Frans (65), pelaku eksploitasi seksual anak meninggal diduga karena percobaan bunuh diri dengan cara melilit kabel ke leher di dalam tahanan Polda Metro Jaya.
Pelaku meninggal setelah mendapatkan perawatan selama tiga hari di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Hasil diagnosa dokter sementara, pelaku mengalami keretakan pada tulang leher pada bagian belakang.
"Untuk hasil otopsi belum kita laksanakan karena belum ada permintaan untuk dilakukan otopsi. Namun diagnosa dari dokter yang merawat, hasil rontgen ada retakan pada tulang belakang," ujar Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Metro Jaya, Kombes Umar Shahab kepada wartawan, Senin (13/7/2020).
Baca juga: WN Perancis Tersangka Predator Anak Tewas, Diduga Coba Bunuh Diri di Tahanan
Menurut Umar, keretakan tulang leher belakang yang dialami oleh pelaku diduga menyebabkan suplai oksigen berkurang sehingga menimbulkan lemas hingga kematian.
"Di leher yang menyebabkan sumsumnya itu kena jerat sehingga menyebabkan suplai oksigen ke otak dan organ-organ yang penting itu berkurang. Itu yang menyebabkannya (meninggal)," ucap Umar.
Umar menjelaskan, jajarannya sempat menangani pelaku dengan tindakan medis sebelum dilarikan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Kamis kemarin.
Saat itu, kondisi pelaku masih hidup, namun lemas.
"Sampai di UGD kemudian dilakukan tindakan prosedur sesuai SOP yang ada karena kondisinya semakin lemah dibawa ke ruang ICU. Di sana dilakukan tindakan-tindakan sebagaimana upaya kita menyiapkan upaya untuk mempertahankan kehidupan seseorang," katanya.
Baca juga: 5 Fakta Aksi WN Perancis Predator Paedofil, Modus Jadi Fotografer hingga 305 Anak Jadi Korban
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, penangkapan pelaku bermula saat polisi mendapatkan informasi terkait adanya kasus eksploitasi seksual terhadap anak-anak.
Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di Hotel PP Kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.
"Kita menangkap WNA bersama dua anak di bawah umur dengan kondisi telanjang dan satu setengah telanjang. Saat itu (pelaku) kita bawa ke Polda," ujar Nana.
Polisi melakukan pemeriksaan laptop yang disita saat penangkapan. Saat laptop diperiksa, ada 305 rekaman video seksual pelaku terhadap korban yang berbeda.
"Tiga ratus lima anak itu berdasarkan data video yang ada di laptop, dalam bentuk film. Dia videokan dari kamera yang tersembunyi di kamar tersebut saat dia melakukan aksinya," ucap Nana.
Baca juga: Polisi Akan Koordinasi dengan Kedutaan Perancis soal Jenazah Tersangka Predator Anak
Dari penangkapan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa laptop, 6 memory card, 20 alat kontrasepsi, 2 vibrator, dan 6 kamera.