BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menjelaskan alasan sekolah diizinkan untuk lakukan pembelajaran secara tatap muka.
Alasannya karena dia menilai pemerintah telah dapat menekan agka penularan Covid-19 di Bekasi.
Selain itu, angka kematian selama sebulan belakangan ini juga diklaim tidak bertambah.
“Jadi gini, kan kalau kita mau masuk ke zona hijau tidak ada daerah yang hijau sekarang. Tapi pada saat Pemerintah ini mampu menekan memutus mata rantai, artinya hal-hal berkenan dengan yang saya sampaikan barusan (kegiatan belajar mengajar), ya kita lihat evaluasi lagi angka kematian 0 dan kesembuhan 100 persen,” Rahmat di Bekasi, Selasa (13/7/2020).
Baca juga: Kegiatan Tatap Muka Hanya Hari Pertama, Besok Siswa SMAN 2 Bekasi Kembali Belajar Daring
Ia mengatakan, alasan memperbolehkan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka tersebut juga dilandasi dengan sarana Pemkot yang memadai dalam menghadapi kasus Covid-19.
Misalnya, alat pemeriksaan Covid-19 yang cukup, tim medis, dan adanya sejumlah rumah sakit rujukan di Kota Bekasi.
"Baik rapid test, kit swab, adanya tim medis, rumah sakir rujukan. Kan dinamakan adaptasi, adaptasi kan berarti penyesuaian,” kata dia.
Pria yang disapa Pepen ini menyatakan, meski Kota Bekasi belum zona hijau dirinya tetap mengizinkan sekolah kembali belajar tatap muka.
Bahkan Pepen telah mengajukan surat perizinan lakukan kegiatan belajar mengajar ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Nadiem Makariem dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Ia mengatakan, selama protokol pencegahan Covid-19 diterapkan ketat di sekolah, maka kemungkinan kecil penyebarannya.
Baca juga: Hari Pertama ke Sekolah, Kegiatan di SMAN 2 Bekasi Berlangsung Satu Jam
Sebab menurut dia, siswa-siswi telah jenuh empat bulan belakangan ini mengikuti kegiatan belajar mengajar secara daring (dalam jaringan).
“Ya yang namanya menyelenggarakan Pemerintahan pasti ada salah dan benar. Nah kita cari yang benar. Kita mau melakukan ini (kegiatan belajar tatap muka) ya kita sampaikan, kita laporan terus-terus,” ujar dia.
“Kalau terkungkung pada keputusan Menteri seumpanya (terkait belajar mengajar tatap muka) maka tidak jalan ini nih nanti anak-anak sekolah. Kan anak-anak juga jenuh dan orangtuanya juga. Nah sekarang kita punya kemampuan itu. Jadi jalan saja menurut saya,” ucap dia.
Terakhir, ia juga menyarankan agar sekolah yang belum siap lakukan protokol pencegahan Covid-19 untuk tidak beroperasi terlebih dahulu.
Pemerintah Kota Bekasi telah izinkan sekolah untuk lakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka mulai Senin (13/7/2020) hari ini.
Sekolah yang diizinkan terlebih dahulu untuk lakukan kegiatan belajar mengajar adalah sekolah yang ditunjuk sebagai role model. Role model dalam arti Pemkot Bekasi, yakni sekolah yang peraturan protokol pencegahan Covid-19 telah sesuai atau memenuhi persyaratan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.