JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 16 warga RW 03, kelurahan Kebon Manggis, Jakarta Timur terpapar Covid-19. Banyaknya warga yang terinfeksi Covid-19 ini diduga berasal dari sebuah acara halal bihalal warha yang dilakukan pada 24 Mei 2020.
Hal tersebut disampaikan Camat Matraman, Andriyansyah dalam data penyebaran Covid-19 yang diterima awak media. Dalam data tersebut, halal bihalal dilaksanakan di kawasan RW 21.
"Berkaitan dengan halal bihalal, sifatnya masih dugaan sementara munculnya kasus," kata Andriansyah saat dikonfirmasi, Senin (13/7/2020).
Baca juga: Di RW Zona Merah di Jakarta Ini, Ada 16 Orang Warganya yang Positif Covid-19
Usai acara halal bihalal tersebut, beberapa warga mulai merasakan anosmia atau gangguan dalam indera penciumannya pada tanggal 31 Mei.
Tanggal 17 Juni, satu warga berinisial T dinyatakan positif Covid-19 oleh Dinas Kesehatan. Setelah itu, ke 15 warga lainya menyusul dinyatakan positif Covid-19 pasca dilakukan pemeriksaan kesehatan.
Andriansyah mengaku sudah melakukan tindakan terkait kegiatan halal bihalal yang terjadi di wilayahnya tersebut.
Baca juga: 30 RW di Jakarta Masuk Zona Merah Covid-19, Ini Daftarnya
"Kami sudah lakukan teguran dan imbuan, seperti promosi, edukasi juga menggelar rapid test," kata dia.
Sebelumnya, kawasan RW 03 kelurahan Kebon Manggis dinyatakan sebagai zona merah dan diharuskan menerapkan Pengendalian Ketat Berskala Lokal (PKBL).
Andriansyah mengatakan penetapan itu berdasarkan SK Wali Kota Jakarta Timur nomor 438 Tahun 2020 tentang Penetapan Lokasi Penghentian Sementara Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi dan Pemberlakuan Pengendalian Ketat Berskala Lokal (PKBL) pada Lokasi Di 1 (Satu) Rukun Warga (RW) pada 1 (Satu) Kelurahan Kota Administrasi Jakarta Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.