JAKARTA, KOMPAS.com - Warga negara Perancis, FAC alias Frans (65), tersangka kasus eksploitasi seksual terhadap 305 anak, meninggal dunia pada Minggu (12/7/2020) malam.
Frans meninggal dunia setelah melakukan percobaan bunuh diri dengan melilitkan seutas kabel pada leher.
Aksi nekat itu dilakukan Frans saat berada di dalam rutan Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, peristiwa itu diketahui setelah petugas tahanan Polda Metro Jaya sedang melakukan patroli pada Kamis (9/7/2020) malam.
Seketika itu petugas melihat kondisi Frans terkulai lemas dengan leher yang terlilit kabel.
"Kondisi terikat lehernya dengan seutas kabel. (Pelaku). Ada percobaan bunuh diri yang dilakukan oleh tersangka dengan menggunakan kabel itu," kata Yusri kepada wartawan, Senin (13/7/2020).
Baca juga: WN Perancis Tersangka Predator Anak Tewas, Diduga Coba Bunuh Diri di Tahanan
Saat itu, kondisi Frans yang lemas langsung dilarikan ke Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta Timur.
Frans sempat mendapatkan perawatan dan tindakan medis. Namun, ia meninggal dunia pada Minggu malam.
"Lebih kurang tiga hari dilakukan perawatan, tadi malam sekitar pukul 20.00 WIB tersangka tersebut meninggal dunia," katanya.
Polisi pun telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota rutan Polda Metro Jaya yang kala itu bertugas menjaga.
Hal tersebut untuk mengetahui kronologi kejadian yang dilakukan oleh Frans.
"Kemudian, melakukan rekonstruksi di tempat kejadian untuk mengetahui jalannya peristiwa," ujar Yusri.
Baca juga: WN Perancis Predator Anak Tewas, Ini Penjelasan Pihak Kedokteran Polda Metro Jaya
Pasalnya, kabel yang digunakan Frans untuk melakukan percobaan bunuh diri dinilai tak masuk akal karena posisinya yang tinggi.
"Setelah dilakukan rekonstruksi, diketahui memang betul bahwa memang kabel itu sangat tinggi. Tapi, karena dia tinggi, dia bisa ambil," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Metro Jaya Kombes Umar Shahab menjelaskan bahwa Frans sempat ditangani oleh tenaga medis Biddokes sebelum dilarikan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.