JAKARTA, KOMPAS.com - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada masa transisi di Jakarta telah berlangsung sejak 5 Juni 2020.
PSBB transisi yang seharusnya berakhir pada 2 Juli 2020 itu akhirnya diperpanjang selama 14 hari sampai 16 Juli mendatang.
Perpanjangan PSBB transisi atau PSBB yang diperlonggar dilakukan setelah Pemprov DKI melihat skor indikator pelonggaran.
Baca juga: PSBB Transisi Diperpanjang dan Sederet Hal yang Harus Diketahui
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, skor indikator pelonggaran mempunyai tiga unsur, yakni epidemiologi, kesehatan masyarakat, dan fasilitas kesehatan.
Jika total skor di atas 70, pelonggaran boleh dilakukan atau diteruskan.
Sementara itu, total skor Jakarta adalah 71. Dengan demikian, sejumlah pelonggaran dapat diteruskan.
Baca juga: Sejak PSBB Transisi, Jumlah Pasien Covid-19 Jakarta Bertambah 6.748 Orang
Pemprov DKI Jakarta juga masih menerapkan PSBB, meskipun dengan sejumlah pelonggaran, karena angka reproduksi atau penularan Covid-19 di Jakarta masih berada di kisaran angka 1.
Artinya, satu orang dapat menularkan virus kepada satu orang lainnya.
"Angka reproduksi (wabah Covid-19) di Jakarta masih berkisar 1, belum turun sampai angka yang lebih aman. Masih sama dengan angka bulan lalu," ujar Anies saat mengumumkan perpanjangan PSBB transisi, Rabu (1/7/2020).
Baca juga: PSBB Transisi, Anak Berusia di Bawah 5 Tahun dan Lansia Dilarang Nonton di Bioskop DKI
Lalu, bagaimana tren kasus baru positif Covid-19 di Ibu Kota selama masa transisi?
Jumlah kasus baru Covid-19 yang dilaporkan tiap harinya selama masa transisi di Jakarta naik turun.
Meskipun demikian, grafik kasus harian Covid-19 pada masa transisi cenderung menanjak.
Hal itu terlihat dari grafik kasus harian Covid-19 di situs web corona.jakarta.go.id.
Baca juga: 3 Kali Catatkan Kasus Tertinggi Covid-19 dalam Sepekan, Ada Apa dengan Jakarta?
Bahkan, laporan kasus harian tertinggi sejak munculnya kasus perdana di Ibu Kota beberapa kali tercatat pada masa transisi.