JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Humas Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta AKBP Kristianingsih mengatakan, pihak Kedutaan Besar Perancis sudah mendatangi RS Polri untuk mengurus jenazah FAC alias Frans.
Jasad tersangka kasus pencabulan anak tersebut masih berada di RS Polri. Ia tewas setelah mencoba bunuh diri di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
"Sudah ada yang datang dari kedutaan dan kuasa hukumnya. Tapi untuk tindak lanjut jenazah mau diambil atau lain-lain belum ada," kata Kristianingsih saat dikonfirmasi, Selasa (14/7/2020).
Baca juga: WN Perancis Tersangka Predator Anak Tewas, Diduga Coba Bunuh Diri di Tahanan
Kedatangan pihak kedutaan besar, lanjut Kristianingsih, hanya untuk berkoordinasi terkait pengurusan jenazah.
Jenazah Frans juga sudah selesai diotopsi oleh pihak RS Polri.
"Semalam sudah diotopsi. Jadi hasilnya tanyakan kepada penyidik," ucap dia.
Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Metro Jaya, Kombes Umar Shahab sebelumnya mengatakan, hasil diagnosa dokter sementara, pelaku mengalami keretakan pada tulang leher pada bagian belakang.
Menurut Umar, keretakan tulang leher belakang yang dialami oleh pelaku diduga menyebabkan suplai oksigen berkurang sehingga menimbulkan lemas hingga kematian.
"Di leher yang menyebabkan sumsumnya itu kena jerat sehingga menyebabkan suplai oksigen ke otak dan organ-organ yang penting itu berkurang. Itu yang menyebabkannya (meninggal)," ucap Umar.
Baca juga: WN Perancis Predator Anak Tewas, Ini Penjelasan Pihak Kedokteran Polda Metro Jaya
Umar menjelaskan, jajarannya sempat menangani pelaku dengan tindakan medis sebelum dilarikan ke RS Polri Kramat Jati, pada Kamis kemarin. Saat itu, kondisi pelaku masih hidup, namun lemas.
"Sampai di UGD kemudian dilakukan tindakan prosedur sesuai SOP yang ada karena kondisinya semakin lemah dibawa ke ruang ICU. Di sana dilakukan tindakan-tindakan sebagaimana upaya kita menyiapkan upaya untuk mempertahankan kehidupan seseorang," katanya.
Kronologi kasus
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, penangkapan pelaku bermula saat polisi mendapatkan informasi terkait adanya kasus eksploitasi seksual yang dilakukan Frans kepada anak di bawah umur.
Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di Hotel PP Kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.
"Kita menangkap WNA bersama dua anak di bawah umur dengan kondisi telanjang dan satu setengah telanjang. Saat itu (pelaku) kita bawa ke Polda," ujar Nana.