JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi pada Selasa (14/7/2020) sore kembali menyisir tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya editor Metro TV, Yodi Prabowo, di pinggir Jalan Tol JORR Pesanggrahan Jalan Ulujami Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Polisi hendak mencari rekaman CCTV lain yang dapat menunjukkan peristiwa sebelum korban ditemukan tewas.
Pasalnya, dua rekaman CCTV yang sudah diamankan sebelumnya tidak menampilkan gambar secara jelas.
"Menelusuri apakah masih ada CCTV yang masih bisa diambil untuk dijadikan petunjuk bagi penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa.
Baca juga: Polisi Ungkap Kendala Penyelidikan Kasus Tewasnya Editor Metro TV
Yusri mengatakan, personel yang masuk dalam tim gabungan untuk menyelidiki kasus itu telah ditambah. Mereka telah dibagi tugas untuk pemeriksaan CCTV hingga pemeriksaan saksi-saksi.
"Personel yang administrasi siapa, khusus CCTV siapa, lapangan siapa. Nanti ada beberapa lagi tim lain yang bergerak mencari. Mudah-mudahan secepatnya bisa diselesaikan perkara ini," katanya.
Yodi Prabowo ditemukan tewas di pinggir Tol JORR, Ulujami pada Jumat pekan lalu. Jenazah Yodi ditemukan tiga anak kecil yang sedang bermain layangan di pinggir jalan tol itu pada pukul 11.45 WIB.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian, polisi menemukan dompet berisi KTP, NPWP, kartu ATM, sepeda motor Honda Beat warna putih bernomor B 6750 WHC, tiga STNK, uang sebesar Rp 40.000, helm, jaket, dan tas milik korban.
Jenazah korban saat itu dibawa ke Rumah Sakit Kramat Jati, Jakrta Tumur, untuk diotopsi.
Dari pemeriksaan polisi, korban mengalami luka di bagian dada kiri dan leher yang diduga akibat senjata tajam.
Jenazah Yodi telah dimakamkan pihak keluarga di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Wakaf Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan, pada Sabtu pagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.