Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sulitnya Mencari Bukti Pencabulan Anak di Gereja Depok dan Pentingnya RUU PKS Disahkan

Kompas.com - 15/07/2020, 06:52 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


DEPOK, KOMPAS.com – Guntur (bukan nama sebenarnya) mengaku harus beberapa kali meninggalkan pekerjaannya sebagai sopir pengantar barang sejak beberapa bulan lalu.

Ia harus mencari sejumlah alat bukti yang dibutuhkan kepolisian agar kasus pencabulan oleh SPM, bekas pengurus Gereja Santo Herkulanus Depok, Jawa Barat, terhadap anaknya pada Januari-Maret 2020 lalu dapat diproses polisi.

“Saya puluhan hari mencari bukti-bukti sampai tidak kerja dan bagaimana pun caranya kami harus mencari bukti-bukti. Capek,” ujar Guntur kepada Kompas.com pada Minggu (12/7/2020) lalu.

“Ini saja padahal saya tidak sendiri, sudah didukung oleh orang-orang seperti Pak Tigor (Nainggolan, kuasa hukum korban), Suster Marisa, dan pastor Paroki. Kita semua capek dan stres,” imbuhnya.

Ada jeda waktu yang membuat pencarian alat bukti kasus pencabulan yang terjadi di gereja itu kian sulit. Selang waktu itu yakni, antara pencabulan yang terakhir kali dialami anaknya pada 15 Maret 2020, dengan pengakuan si anak pada 22 Mei 2020.

Baca juga: Cerita Ayah Korban Pencabulan Pengurus Gereja di Depok, Tersangka Tak Minta Maaf, Malah Mau Ajak Damai

Rentang waktu dua bulan, ditambah pengosongan gereja akibat pandemi Covid-19, membuat korban harus memutar otak ekstrakeras mencari alat bukti. Tanpa alat bukti, mustahil mengirim SPM ke sel tahanan.

“Ini kan pelecehan seksual. Ini tidak ada buktinya. Dari awal, jadi termasuk Romo Paroki juga dan Pak Tigor kemudian Suster Marisa dan saksi korban bersama dengan kami berusaha mencari bukti-bukti,” jelas Guntur.

“Karena barang bukti dalam kasus seperti ini kan hanya omongan saja, pengakuan saja,” tambahnya.

Keberuntungan

Dari segala macam cara yang dipikirkan, akhirnya Guntur dan tim investigasi internal gereja termasuk kuasa hukum dan pastor paroki bersepakat mengundang SPM ke sebuah forum di Ciawi, Bogor, 6 Juni 2020 lalu.

Saat itu, SPM sudah dilaporkan ke polisi namun belum ditangkap karena minim alat bukti. SPM baru ditangkap 14 Juni 2020.

Di Ciawi, SPM diminta membeberkan semua pencabulan yang ia lakukan. Pengakuan SPM, yang kelak akan menjadi tersangka, akhirnya dijadikan barang bukti untuk polisi.

Masalahnya, satu barang bukti tak cukup untuk memproses kasus ini. Guntur dan tim gereja harus kembali mencari alat bukti lain. Pengakuan dari korban begitu melimpah, tetapi tak dapat dijadikan alat bukti.

Masalah berikutnya, tak seperti pencabulan terhadap anak-anak lain oleh SPM yang dilakukan di mobil pelaku, pencabulan terhadap anak Guntur dilakukan di perpustakaan gereja.

Baca juga: Orangtua Korban: Pengurus Gereja di Depok Juga Suka Umbar Pornografi di Grup WA

Dua bulan gereja dikosongkan dan telah dibersihkan sehubungan dengan pandemi. Kecil kemungkinan alat bukti jejak pencabulan SPM di perpustakaan, jika ada, belum dibuang.

Dalam sebuah sesi rehabilitasi mental, anak Guntur mendadak teringat bahwa kemungkinan terdapat satu alat bukti yang masih tersisa di perpustakaan,

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com