Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPDB Zonasi yang Meninggalkan Ribuan Kursi Kosong di Tengah Kritik Orangtua Siswa

Kompas.com - 15/07/2020, 08:12 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penutupan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi tahun ajaran 2020/2021 di DKI Jakarta menyisakan ribuan kursi kosong di sekolah negeri.

Informasi berkait adanya ribuan kursi kosong itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana saat menghadiri rapat bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta, Selasa (14/7/2020).

Nahdiana memaparkan, ada 7.758 kursi kosong dari total daya tampung sekolah negeri tingkat SD, SMP, dan SMA di Jakarta pada penutupan PPDB sistem zonasi tahun ajaran 2020/2021.

Baca juga: Penutupan PPDB Zonasi 2020, Tersisa 7.758 Kursi Kosong di Sekolah Negeri Jakarta

Nahdiana kemudian merinci, tercatat 6.666 kursi kosong dari 99.392 kursi pada jenjang SD atau 6,71 persen dari daya tampung yang disediakan.

Kemudian, sisa kursi kosong tingkat SMP negeri adalah 622 dari 79.075 kursi atau 0,79 persen dari daya tampung yang disediakan.

Sementara itu, tercatat sebanyak 225 kursi kosong dari 31.964 kursi pada jenjang SMA dan 245 kursi kosong dari 19.233 kursi pada tingkat SMK.

"Untuk (sisa kursi kosong tingkat) SMA adalah 0,7 persen dan untuk SMK ada 1,72 persen," kata Nahdiana.

Nahdiana mengatakan, penyebab adanya kursi kosong pada penutupan PPDB zonasi adalah lokasi sekolah yang berada di dekat pusat perkantoran.

Baca juga: Kadisdik DKI Sebut Tak Ada Lagi Sekolah Unggulan dalam PPDB Zonasi

"Perlu disampaikan di sini, lokasi beberapa SD ada di daerah-daerah yang lingkungan perkantoran, sehingga usia anak-anak yang masuk SD di daerah situ sudah tidak banyak," ujar Nahdiana.

Alasan lainnya, menurut Nahdiana, sejumlah sekolah berlokasi di Kepulauan Seribu.

"Tidak semua sekolah menyisakan kursi kosong. Tapi banyak di Pulau Seribu, di mana untuk SD ada 14 sekolah, untuk SMP ada 7 sekolah tersisa 158 kursi, untuk SMA ada 21 kursi, dan di SMK ada 59 kursi," katanya.

Kondisi tersebut berbanding terbalik dengan kritik sejumlah orangtua peserta didik yang tidak dapat menyekolahkan anaknya di sekolah negeri karena sistem zonasi.

Bahkan, sejumlah orangtua peserta didik menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta Pusat, Senin (29/6/2020), untuk mengkritisi kebijakan sistem zonasi pada PPDB Jakarta.

Baca juga: Komnas PA Terima Laporan Praktik Jual Beli Kursi dalam PPDB Depok, Harganya Capai Rp 5 Juta

Untuk diketahui, sistem zonasi pada PPDB DKI diterapkan berdasarkan petunjuk teknis (juknis) yang tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor 501 Tahun 2020.

Apabila jumlah pendaftar PPDB jalur zonasi melebihi daya tampung, maka dilakukan seleksi berdasarkan usia, urutan pilihan sekolah, dan waktu mendaftar.

Tak hanya diprotes orangtua, sistem PPDB zonasi juga membuat salah satu peserta didik bernama Arista terpaksa harus menunda keinginannya untuk melanjutkan sekolah ke tingkat SMA.

Walaupun memiliki segudang prestasi, Arista harus putus sekolah setelah tidak terakomodasi oleh PPDB sistem zonasi.

Baca juga: Kisah Arista Peraih Ratusan Penghargaan yang Pilih Putus Sekolah Setelah Gagal PPDB Jakarta

Tak diterima sekolah negeri, beralih ke sekolah swasta

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah sebelumnya mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membutuhkan peran pihak swasta untuk menampung kapasitas siswa yang tidak diterima di sekolah negeri dalam PPDB tahun 2020.

Menurut Saefullah, sekolah swasta memiliki peran yang sama untuk menyelenggarakan pendidikan seperti sekolah negeri.

"Bahwa nyatanya memang daya tampung SMPN kita baru 46,17 persen, masih ada 64 persen lagi, kita harapkan adalah peran swasta. Kemudian, daya tampung SMAN baru 32,9 persen, artinya masih ada 67 persen lagi, kita mengharapkan peran swasta," kata Saefullah di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (6/7/2020).

Baca juga: Disdik DKI Minta Siswa yang Tak Diterima PPDB agar Daftar ke Sekolah Swasta

Walaupun menuai kritik, Saefullah menegaskan, sistem zonasi dalam PPDB DKI Jakarta tahun 2020 telah sesuai dengan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB.

Dalam Permendikbud, seleksi dilakukan dengan memprioritaskan jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah dalam wilayah zonasi yang ditetapkan. Jika jarak tempat tinggal calon siswa dengan sekolah sama, seleksi barulah dilakukan menggunakan usia.

"Jalur zonasi di DKI Jakarta ini sudah sesuai dengan regulasinya, yaitu Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019," ungkap Saefullah.

Tak ada jual beli kursi kosong

Dalam rapat bersama Komisi E DPRD DKI, Nahdiana pun meminta tak ada pegawai Disdik yang memperjualbelikan kursi kosong sekolah negeri kepada oknum tak bertanggung jawab.

"Kalau bapak ibu menemukan personel kami yang memperjualbelikan kursi, sampaikan. Kita tidak ada toleransi untuk ini," kata Nahdiana.

Pasalnya, kata Nahdiana, kursi kosong di sekolah negeri itu diperuntukkan siswa yang ingin mutasi atau pindah pada pergantian semester ganjil tahun ajaran 2020/2021.

Meskipun demikian, Nahdiana tak menjelaskan secara detail kebijakan mutasi siswa tersebut.

Baca juga: Hari Terakhir PPDB Jakarta hingga Pukul 15.00 WIB, Masih Ada Kursi Kosong di 115 SMAN

"Kursi kosong seperti mutasi, sekarang juga sedang berlangsung terbuka secara umum untuk dipublikasi ke masyarakat," kata Nahdiana.

Klaim PPDB zonasi mampu hapus sekolah unggulan

Walaupun menyisakan ribuan bangku kosong dan menuai kritik, Pemprov DKI menyebut PPDB zonasi mampu menghapus sebutan sekolah unggulan.

Nahdiana menjelaskan, PPDB sistem zonasi dinilai dapat menyeterakan rata-rata nilai peserta didik yang mendaftar sekolah-sekolah negeri di Jakarta.

Klaim tersebut berdasar pada perbandingan rata-rata nilai peserta didik baru dari tiga sampel sekolah pada PPDB tahun ajaran 2019/2020 dan PPDB zonasi tahun ajaran 2020/2021.

Pada PPDB tahun 2019, rata-rata nilai peserta didik baru di sekolah A adalah 90 dan 100, sekolah B adalah 70 sampai 90, dan sekolah C adalah 60 sampai 70.

Sebaliknya, Nahdiana menyebutkan bahwa persebaran nilai rata-rata peserta didik baru tahun ajaran 2020/2021 mulai merata di tiga sampel sekolah tersebut karena adanya PPDB sistem zonasi.

"Di mana sekolah SMA A ini, distribusi variasi nilainya 70 sampai 96. Begitu juga SMA B yang berwarna hijau, variasinya sudah merata. SMA C juga sama. Artinya di tahun (ajaran) 2020, seluruh SMA negeri mempunyai sebaran yang tidak berpolarisasi seperti (tahun ajaran) 2019," ucap Nahdiana.

PPDB zonasi merepresentasikan keadilan sosial ekonomi

Berdasarkan data Disdik DKI, tercatat lebih banyak orangtua berpendidikan SD dan SMP yang mampu menyekolahkan anaknya di sekolah negeri pada PPDB sistem zonasi tahun ini dibanding PPDB tahun 2019.

Rincian datanya, yakni rata-rata jumlah orangtua lulusan SD pada PPDB tahun 2019 adalah 3,6, sedangkan pada PPDB tahun 2020 adalah 10,1.

Kemudian, rata-rata jumlah orangtua lulusan SMP pada PPDB tahun 2019 adalah 6,9, sedangkan pada PPDB tahun 2020 adalah 14.

Baca juga: Kemendagri: Persoalan PPDB Zonasi DKI Jakarta Sudah Selesai

"Secara sosial ekonomi pada PPDB 2020 ini lebih memrepresentasikan masyarakat dari kelompok sosial ekonomi, di mana di sini (PPDB tahun 2020) lebih banyak orangtua yang berpendidikan SD dan SMP yang anaknya diterima di sekolah negeri," kata Nahdiana.

Nahdiana menyampaikan, berdasarkan data Disdik DKI, diketahui bahwa mayoritas orangtua para peserta didik baru tahun ini adalah lulusan SMA dan sederajat.

Sementara itu, jumlah orangtua lulusan perguruan tinggi pada PPDB tahun 2020 mengalami penurunan dibanding tahun 2019.

Rata-rata jumlah orangtua lulusan perguruan tinggi pada PPDB tahun 2019 adalah 44,1, sedangkan pada PPDB tahun 2020 adalah 24,4.

Oleh karena itu, Nahdiana menyatakan, hasil PPDB sistem zonasi tahun ajaran 2020/2021 mampu merepresentasikan keadilan secara sosial ekonomi.

Pasalnya, semua lapisan masyarakat dari lulusan SD sampai perguruan tinggi mampu menyekolahkan anaknya ke sekolah negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Megapolitan
Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Megapolitan
Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Megapolitan
Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com