Baca selengkapnya di sini.
Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengeluarkan protokol kesehatan untuk transportasi umum dan kendaraan sewa seperti taksi dan minibus travel yang beroperasi di wilayah bandara.
Direktur Operasional PT Angkasa Pura II Muhamad Wasid mengatakan, standar protokol kesehatan tersebut harus dipenuhi operator transportasi sewa publik yang beroperasi di Bandara Soetta.
Untuk menjaga kepercayaan publik, Wasid mengatakan menjalankan protokol kesehatan untuk transportasi publik kendaraan sewa menjadi hal yang penting.
"Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sektor penerbangan yang aman dari COVID-19 perlu dijaga dan ditingkatkan, salah satunya melalui ketersediaan transportasi publik pemadu moda yang bersih dan higienis," ujar dia dalam keterangan tertulis diterima Kompas.com, Selasa (14/7/2020).
Adapun 11 ketentuan protokol kesehatan yang harus dilakukan bisa dilihat di dalam tautan berikut ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.