Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Tangsel Segera Izinkan Ojek Online Angkut Penumpang

Kompas.com - 15/07/2020, 15:00 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Ojek daring di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) akan kembali diperbolehkan mengangkut penumpang di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, izin mengangkut penumpang tersebut seiring dengan adanya sejumlah pelonggaran pada PSBB jilid ketujuh di Tangsel yang berlaku mulai 13 Juli 2020.

"Di Tangerang Selatan pada masa PSBB yang ketujuh ini, perpanjangan sampai tanggal 26 Juli, Gojek sudah boleh kok angkut penumpang. Ini salah satu pelonggarannya," ujarnya kepada wartawan di kawasan Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangsel, Rabu (14/7/2020).

Baca juga: Ojek Online Resmi Diizinkan Angkut Penumpang di Bekasi, Ini Protokol yang Wajib Dipatuhi

Menurut dia, ojek daring sudah diperbolehkan kembali mengangkut penumpang dengan syarat menerap protokol kesehatan.

Saat ini, kata Benyamin, pihaknya tengah berkoodinasi dengan aplikator untuk segera mengaktifkan kembali fitur angkut penumpang bagi para pengemudi di wilayah Tangsel.

"Makanya saya akan balas surat ke gojek (ojol) sudah boleh angkut penumpang di Tangerang Selatan," ungkapnya.

Kompas.com mencoba memesan ojek daring melalui aplikasi Gojek dan Grab, namun layanan angkut penumpang untuk kendaraan roda dua masih belum dapat digunakan.

Baca juga: Wali Kota Tangerang Ingin Ojek Online Diizinkan Angkut Penumpang

Sebelumnya, layanan transportasi berbasis aplikasi beroperasi secara terbatas sejak diberlakukannya PSBB di Tangerang raya.

Layanan transportasi roda dua untuk penumpang GoRide maupun GrabBike, tidak tersedia.

Untuk diketahui, Pemkot Tangsel kembali memperpanjang masa penerapan PSBB selama 14 hari ke depan.

PSBB jilid ketujuh di wilayah Tangsel akan berlaku selama 14 hari ke depan terhitung mulai Senin (13/7/2020) sampai 26 Juli 2020.

Perpanjangan masa PSBB ini agar penyebaran Covid-19 di Tangsel dapat semakin terkendali.

Baca juga: Cerita Penyintas Covid-19, Baru Sembuh Setelah 44 Hari Karantina

Satuan Gugus Tugas Tangsel mengumumkan penambahan satu kasus baru positif Covid-19 pada Selasa (14/7/2020).

Dengan demikian, jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Tangsel per Selasa mencapai 438 orang.

Dari jumlah tersebut, 325 pasien di antaranya dinyatakan sudah sembuh. Angka ini bertambah 10 dari data terakhir pada Senin (13/7/2020), yakni 315 orang.

Sedangkan angka kematian akibat Covid-19 di wilayah Tangsel tidak ada penambahan dan tetap 34 orang.

Saat ini, tersisa 79 pasien positif Covid-19 yang masih menjalani perawatan di rumah sakit maupun melakukan isolasi mandiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com