BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi menyiapkan berbagai syarat dan cara penyembelihan hewan kurban saat Idul Adha tahun ini.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 451/4323-Setda.Kessos tentang Penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441 H/2020 M.
Pertama, saat penyembelihan harus menerapkan jaga jarak fisik atau physical distancing.
Misalnya, memotong hewan kurban dilakukan di area yang memungkinkan penerapan jarak fisik.
Penyelenggara atau panitia pemotongan kurban mengatur kepadatan di lokasi penyembelihan. Sehingga hanya panitia dan pihak yang berkurban yang boleh berada di lokasi.
Baca juga: Pemkot Tangerang Tentukan 4 Syarat Penyembelihan Hewan Kurban Saat Pandemi Covid-19
Kemudian, mengatur jarak antar panitia pada saat melakukan pemotongan, pengulitan, pencacahan, dan pengemasan daging.
Lalu, mendistribusikan daging hewan kurban dilakukan oleh panitia ke rumah-rumah.
Kedua, memeriksa kesehatan para panitia saat mulai menyembelih hewan kurban. Misalnya, melakukan pengukuran suhu tubuh di setiap pintu atau jalur masuk tempat penyembelihan dengan alat pengukur suhu oleh petugas.
Lalu, yang berada di area penyembelihan dan penanganan daging, tulang, serta jeroan harus dibedakan.
Baca juga: Viral Cara Memotong Hewan Kurban Tidak Berontak, Bagaimana Tekniknya?
Kemudian, setiap panitia yang melakukan penyembelihan, pengulitan, pencacahan,
pengemasan, dan pendistribusian daging hewan harus menggunakan masker, pakaian lengan panjang, dan sarung tangan selama di area penyembelihan.
Lalu, penyelenggara harus selalu mengedukasi para panitia agar tidak menyentuh mata, hidung, mulut, telinga, dan sering mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.
Panitia juga harus menghindari berjabat tangan atau kontak langsung, serta memperhatikan etika batuk, bersin, meludah.
Panitia yang berada di area penyembelihan harus segera membersihkan diri (mandi) sebelum bertemu anggota keluarga.
Baca juga: Pandemi Covid-19 di Jakarta, Panitia Kurban DIlarang Gunakan Kupon Pembagian Daging
Ketiga, menerapkan kebersihan alat penyembelihan.
Misalnya, membersihkan dan disinfeksi seluruh peralatan sebelum dan sesudah digunakan. Lalu, membersihkan area dan peralatan setelah seluruh prosesi penyembelihan selesai dilaksanakan.
Terakhir, menerapkan sistem satu orang satu alat. Jika pada kondisi tertentu seorang panitia harus menggunakan alat lain maka harus dilakukan disinfeksi sebelum digunakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.