Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas PPDP di Tangsel Wajib Pakai APD dan Ikut Rapid Test Sebelum Coklit

Kompas.com - 16/07/2020, 15:28 WIB
Tria Sutrisna,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Komisi Pemilihan Umum kota Tangerang Selatan (KPU Tangsel) diwajibkan lakai alat pelindung diri (APD) dan jalani rapid test sebelum lakukan coklit data pemilih.

Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro menjelaskan bahwa ada yang berbeda pada pelaksanaan coklit menjelang Pilkada Tangsel 2020 di tengah pandemi Covid-19.

Proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan PPDB secara pintu ke pintu tetap harus mengendepankan protokol kesehatan dan memastikan petugas terbebas dari Covid-19.

"Makanya teman-teman PPDP yang memang kerjanya door to door, bertemu dengan pemilih secara langsung Itu difasilitasi APD," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (16/7/2020).

Baca juga: Jelang Pilkada Tangsel 2020, KPU Mulai Tahapan Coklit hingga 13 Agustus

APD yang disediakan antara lain face shield, masker dan sarung tangan plastik sekali pakai untuk ditugaskan selama bertugas.

Selain itu, lanjut dia, para petugas juga diminta untuk menjalani rapid test terlebih dahulu sebelum menjalankan tugasnya.

Bambang mengatakan, sudah ada tiga rumah sakit yang ditunjuk oleh Dinas Kesehatan kota Tangsel untuk menjadi tempat pelaksanaan rapid test bagi para PPDP.

"Dinas kesehatan dan sudah menunjuk rumah sakit di Tangsel. Antara lain Rumah Sakit Medika BSD, itu untuk Kecamatan Serpong, Serpong Utara dan Setu. Tiga kecamatan," ungkap dia.

Baca juga: UPDATE 15 Juli: 9 Kasus Baru Positif Covid-19 Ditemukan di Tangsel

"Kemudian RS pondok Indah Bintaro untuk Kecamatan Pondok Aren. Kemudian yang terakhir itu RS Sari Asih Ciputat. Itu untuk Kecamatan Ciputat, Pamulang dan Ciputat Timur," lanjut Bambang.

Bambang menambahkan, pelayanan rapid test untuk para PPDB tersebut dibuka hingga Jumat (17/7/2020) karena masih banyak petugas yang belum memeriksakan diri.

"Sudah dari 14 Juli dilakukan, tetapi memang belum semuanya. Mungkin karena ada petugas yang bekerja dan belum sempat. Jadi sampai hari Jumat kita masih buka untuk layanan rapid testnya," ucap dia.

Sebelumnya, KPU Tangsel mulai melakukan tahapan pemutakhiran data pemilih pada 15 Juli hingga 13 Agustus 2020.

Sebanyak 2.965 petugas yang sudah ditetapkan pada 10 Juli 2020 telah disebarkan KPU untuk melakukan pencoklitan di wilayah kerjanya masing-masing.

Baca juga: Izin Sekolah di Tangsel Bisa Dicabut jika Gelar Belajar Tatap Muka

Untuk diketahui, Pilkada Tangsel 2020 semula akan digelar pada September 2020. Masa penetapan nama calon sebelumnya akan dilakukan pada 8 Juli 2020.

Namun, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 mengatur penundaan pemungutan suara Pilkada 2020 dari September menjadi Desember 2020.

Sementara KPU Tangsel telah menjalani tahapan Pilkada Tangsel dengan melantik 162 Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada 15 Juni 2020, kemarin.

Sejumlah PPS itu nantinya akan tersebar ke 54 keluarahan pada tujuh kecamatan di Tangerang Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com