Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan FSGI ke Kemendikbud karena Izinkan Sekolah Tatap Muka, Ini Komentar Wali Kota

Kompas.com - 16/07/2020, 17:03 WIB
Cynthia Lova,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tak mempermasalahkan langkah Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) yang meminta Kemendikbud untuk menegurnya lantaran mengizinkan sekolah melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka.

Menurut dia, mengizinkan sekolah melakukan KBM adalah keputusan yang tepat pada masa pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) atau adaptasi tatanan hidup baru.

“Ya tidak apa-apa orang namanya adaptasi kok, dibaca ‘Adaptasi Tatanan Hidup Baru Masyarakat Produktif”. Kan lihatnya dari situ,” ujar Rahmat di Bekasi, Kamis (16/7/2020).

Baca juga: FSGI Minta Kemendikbud Tegur Pemkot Bekasi karena Izinkan Sekolah Tatap Muka

Pria yang akrab disapa Pepen ini mengatakan, mengizinkan KBM tatap muka untuk meningkatkan sektor pendidikan.

Sebab, sudah sekitar empat bulan belakangan ini siswa-siswi tidak belajar di sekolah.

“Makanya memaknai dari sebuah proses aturan Pemkot sekarang dalam rangka meningkatkan, membangun kembali sektor-sektor infrastruktur, ekonomi, pendidikan itu karena ada adaptasi. Coba kalau ada PSBB-nya murni kan kita tidak bisa melakukan apa-apa, lockdown semua. Sekarang kan sudah adaptasi maka berpikirannya harus luas,” ucap dia.

Ia mengatakan, bagi sekolah yang sudah mempersiapkan protokol pencegahan Covid-19 maka diperbolehkan kembali gelar KBM tatap muka.

“Bukan persoalan jadi atau tidak, persoalannya adalah siap atau tidak. Kalau dia siap lakukan protokol, ya lakukan (gelar KBM tatap muka) saja. Artinya sudah siap, aturannya sudah siap, kepatuhannya juga dan yang paling penting sarana dan prasarananya,” tutur dia.

Baca juga: Mulai 20 Juli, 4 Sekolah di Kota Bekasi Belajar dengan Tatap Muka

Sebelumnya, Federasi Serikat Guru Indonesia ( FSGI) meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia untuk menegur Pemerintah Kota Bekasi lantaran mengizinkan sekolah lakukan kegiatan tatap muka pada hari pertama ajaran baru 2020/2021, Senin (13/7/2020) kemarin.

FSGI menilai, Dinas Pendidikan Kota Bekasi telah melanggar aturan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri.

Pasalnya, dalam SKB empat menteri berisi pembelajaran tatap muka dipriortiaskan hanya pada wilayah yang zona hijau dan dimulai dari SLTA sederajat SMP sederajat dan menyusul kemudian SD dan PAUD.

Sementara ada laporan dua SD dan dua SMP di Bekasi yang sudah melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka pada Senin kemarin.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah mengatakan, sekolah yang diizinkan terlebih dahulu menggelar KBM tatap muka adalah sekolah yang menjadi role model protokol pencegahan Covid-19.

Baca juga: UPDATE: 18 Pasien Covid-19 Masih Dirawat di Kota Bekasi

Inay mengatakan, sekolah yang menjadi role model akan menggelar KBM tatap muka mulai Senin (20/7/2020) depan.

Ada empat sekolah yang menjadi role model, yaitu Sekolah Victory Plus, Al-Azhar, SD Jakasampurna 6, dan SMPN 02 Kota Bekasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com