Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Epidemiolog Nilai Warga Jakarta Belum Siap New Normal, PSBB Harus Dilanjutkan

Kompas.com - 16/07/2020, 17:54 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog Universitas Indonesia Pandu Riono mengatakan, masyarakat belum bisa mengimplementasikan normal baru sehingga Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase 1 di Jakarta harus dipertahankan.

Menurut Pandu, warga Jakarta belum siap menerapkan normal baru (new normal) sebagai tatanan hidup karena masih kurang kesadaran menjalankan protokol kesehatan.

Hal itu tercermin dari perkembangan kasus COVID-19 yang masih tinggi.

"Orang Indonesia belum bisa normal. Jakarta apalagi, kasusnya makin tinggi. Harusnya, PSBB transisi tetap dipertahankan, jangan pindah ke fase berikutnya," ujar Pandu saat dihubungi di Jakarta, Kamis (16/7/2020), seperti dikutip Antara.

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Anies Diminta Cabut Pelonggaran PSBB Jakarta

Pandu mengatakan, selama penetapan masa PSBB, Pemprov DKI kerap meminta masukan dan pertimbangan dari segi epidemiologi kepada Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UI seperti penerapan PSBB dan PSBB transisi.

Menurut dia, ketika suatu daerah memberlakukan normal baru, artinya semua kegiatan sudah boleh dibuka kembali.

Namun selama PSBB transisi, kegiatan yang mengumpulkan orang di ruang tertutup tidak diizinkan, dalam masa normal baru kegiatan tersebut sudah bisa diizinkan.

Kegiatan di dalam ruangan yang memiliki risiko penularan COVID-19 itu meliputi tempat karaoke, tempat hiburan malam (THM) atau diskotek, bioskop, resepsi pernikahan, konser, ataupun dangdut.

Pandu meminta kepada Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI untuk tidak membuka dahulu kegiatan di dalam ruangan tertutup tersebut termasuk tempat-tempat hiburan malam.

Baca juga: PSBB Transisi di Jakarta Dinilai Tak Efektif, Masyarakat Semakin Tak Peduli

Ketika kegiatan tersebut sudah dibuka kembali, kata Pandu, potensi penularan penyakit COVID-19 akan semakin besar.

Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah mengonfirmasi bahwa virus Corona bisa menular lewat udara selama beberapa jam melalui partikel mikrodroplet.

Kegiatan di tempat tertutup yang biasanya hanya memakai air conditioner (AC) sebagai penyejuk udara dapat membuat tingkat konsentrasi penyebaran COVID-19 menjadi tinggi.

Pemakaian AC dalam ruangan tertutup tak membuat sirkulasi udara dari luar bisa bergantian masuk ke dalam.

Dengan begitu, ketika ada seseorang yang terinfeksi COVID-19 bersin dan berbicara, mikrodroplet hanya akan bergerak di dalam ruangan saja.

"Harus diyakinkan betul bahwa tempat yang sudah diizinkan itu punya ventilasi udara yang bagus, lalu siap menerapkan dan menjaga protokol COVID-19," tuturnya.

Baca juga: Grafik Covid-19 Belum Melandai, Bioskop di Jakarta Batal Buka 29 Juli

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com