JAKARTA, KOMPAS.com - Sembilan warga yang berkunjung ke Pasar Bahari, Kelurahan Tanjung Priok kedapatan tidak menggunakan masker saat berbelanja.
Mereka diberi sanksi sosial dengan membersihkan lingkungan sekitar pasar.
Adapun dalam aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi semua warga yang beraktivitas wajib menggunakan masker.
"Sebanyak sembilan orang. Kami berikan sanksi sosial untuk membersihkan lingkungan Pasar Bahari," kata Wakil Camat Tanjung Priok, Sarpu dalam keterangan resmi, Kamis (16/7/2020).
Baca juga: Pasar Pramuka Dibuka Kembali Setelah Tutup 3 Hari karena Covid-19
Selain warga yang tidak memakai masket, Sarpu juga menerangkan masih ada warga yang membawa anak-anak kecil (balita) ke dalam pasar.
Padahal, itu dilarang oleh pemerintah guna memutus rantai penyebaran Covid-19.
Petugas pun langsung memberi imbauan kepada para orang tua anak-anak agar tidak lagi mengajak anak ke pasar.
Baca juga: Grafik Covid-19 Belum Melandai, Bioskop di Jakarta Batal Buka 29 Juli
"Kami memberikan imbauan sekaligus teguran secara lisan, agar para pengunjung tidak membawa anak kecil ke area pasar dan menitipkan anaknya di rumah," kata Sarpu.
Bukan hanya itu, petugas kecamatan yang datang juga mengecek penggunaan masker bagi para pedagang dan juga pembeli, mengecek tempat cuci tangan portable, dan alat pengecekan suhu tubuh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.