BEKASI, KOMPAS.com - Sekolah role model di Bekasi akan menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka mulai Senin (20/7/2020) depan.
Empat sekolah yang menjadi role model, yaitu Sekolah Victory Plus, Al-Azhar, SD Jakasampurna 6 dan SMPN 02 Kota Bekasi
Hingga kini Pemkot Bekasi belum mendapat izin dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Indonesia, Nadiem Makariem dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Bekasi, Choiruman J Putro minta agar Wali Kota Bekasi tetap menunggu perizinan dari Nadiem dan Ridwan Kamil sebelum membolehkan sekolah gelar KBM tatap muka.
Baca juga: Mulai 20 Juli, 4 Sekolah di Kota Bekasi Belajar dengan Tatap Muka
“Kalau tanggal 20 Juli mau dibuka juga diasumsikan tanggal itu beliau sudah mendapatkan izin dari Gubernur,” ujar Choiruman saat dihubungi, Kamis (16/7/2020).
Ia minta Pemkot tidak nekat membuka sekolah sebelum dapat izin dari Nadiem dan Ridwan Kamil.
Sebab semua kebijakan Pemkot harus disetujui oleh Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat.
“Ya belum boleh lah (sekolah tetap muka) kan tanggung jawabnya juga di Gubernur persetujuannya itu. Sama kayak PSBB, kan beberapa kebijakan harus dikoordinasikan oleh Gubernur,” kata dia.
Diakui Choiruman, sekolah role model untuk tatap muka diperlukan saat ini. Sehingga bisa menjadi evaluasi jika nantinya pelaksanaan tatap muka sekolah digelar serempak.
Baca juga: 5 ASN Bekasi Positif Covid-19, Mulai dari Kepala Inspektorat hingga Staf Ahli
“Yang kaya gitu bisa dilaksanakan apabila ada role modelnya. Kalau ada role modelnya kan bisa menjadi contoh yang lain, yang namanya role model dia butuh aktualnya seperti apa gitu,” ucap dia.
Kembalinya kegiatan belajar mengajar (KBM) sekolah secara tatap muka kata Choiruman harus diiringi dengan berbagai antisipasi bagaimana angka penularan Covid-19 di Bekasi tidak bertambah.
Misalnya, pihak sekolah wajib bertanggungjawab terkait protokol kesehatan diterapkan saat nantinya KBM tatap muka berlangsung.
Selain itu, dimulainya KBM tatap muka harus melalui persetujuan orangtua murid.
Pemkot juga harus menginformasikan orangtua murid terkait perkembangan kasus Covid-19 secara transparan di Bekasi.
Baca juga: Menengok RW Siaga di Bekasi dengan Nihil Kasus Covid-19, Ternyata Ini Rahasianya...
“Kekhawatiran orangtua dalam rangka kesiapan di Pesantren, sekolah dalam pembukaan kelas seperti pengajar. Kota Bekasi itu harus dipantau juga yaitu perkembangan terakhir bagaimana. Itu harus disampaikan juga supaya kekhawatiran masyarakat tidak menjadi klaster baru itu bisa dipertimbangkan,” kata dia.
Terakhir, ia minta Pemkot untuk berdiskusi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) maupun pakar pendidikan terkait keputusan kebijakan Pemkot membolehkan secara tatap muka.
Sehingga hal-hal yang dikhawatirkan tidak terjadi saat sekolah kembali gelar KBM tatap muka.
“Harusnya melibatkan pakar psikologi anak jadi jangan pandangan Walkot sepihak aja. Jadi dengan adanya pakar bisa dilihat bagaimana anak-anak bisa memahami risiko,” tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.