JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memutuskan untuk kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada masa transisi fase pertama.
PSBB transisi diperpanjang selama dua pekan, terhitung mulai Jumat (17/7/2020) besok sampai 30 Juli 2020.
"Kami di DKI Jakarta, Gugus Tugas memutuskan untuk kembali memperpanjang fase satu PSBB transisi ini sampai dua pekan ke depan sebelum kita bisa beralih ke fase kedua," ujar Anies dalam tayangan YouTube Pemprov DKI, Kamis (16/7/2020) malam.
Baca juga: Wagub DKI: PSBB Transisi di Jakarta Diperpanjang 2 Pekan
Anies berujar, pada masa perpanjangan PSBB transisi ini, protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19 harus dipastikan terlaksana dengan disiplin.
Anies meminta seluruh warga untuk tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan.
Pada masa perpanjangan PSBB transisi, lanjut Anies, Pemprov DKI menunda sejumlah kegiatan yang seharusnya mulai diizinkan beroperasi.
"Kegiatan yang akan dibuka terpaksa ditunda sampai waktu yang lebih aman. Pembukaan bioskop, tempat indoor lainnya, yang semula direncanakan akhir bulan, ditunda sampai kondisi menunjukkan tren membaik," kata Anies.
Baca juga: Grafik Covid-19 Belum Melandai, Bioskop di Jakarta Batal Buka 29 Juli
Kamis ini merupakan hari terakhir pelaksanaan PSBB transisi di Jakarta sebelum akhirnya kembali diperpanjang sampai 30 Juli 2020.
PSBB transisi diketahui diberlakukan sejak 5 Juni 2020.
PSBB transisi mulanya dilaksanakan selama 28 hari atau sampai 2 Juli 2020.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.