JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memutuskan untuk kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada masa transisi fase pertama.
PSBB transisi diperpanjang selama dua pekan, terhitung mulai Jumat (17/7/2020) besok sampai 30 Juli 2020.
"Kami di DKI Jakarta, Gugus Tugas memutuskan untuk kembali memperpanjang fase satu PSBB transisi ini sampai dua pekan ke depan sebelum kita bisa beralih ke fase kedua," ujar Anies dalam tayangan YouTube Pemprov DKI, Kamis (16/7/2020) malam.
Baca juga: Wagub DKI: PSBB Transisi di Jakarta Diperpanjang 2 Pekan
Anies berujar, pada masa perpanjangan PSBB transisi ini, protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19 harus dipastikan terlaksana dengan disiplin.
Anies meminta seluruh warga untuk tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan.
Pada masa perpanjangan PSBB transisi, lanjut Anies, Pemprov DKI menunda sejumlah kegiatan yang seharusnya mulai diizinkan beroperasi.
"Kegiatan yang akan dibuka terpaksa ditunda sampai waktu yang lebih aman. Pembukaan bioskop, tempat indoor lainnya, yang semula direncanakan akhir bulan, ditunda sampai kondisi menunjukkan tren membaik," kata Anies.
Baca juga: Grafik Covid-19 Belum Melandai, Bioskop di Jakarta Batal Buka 29 Juli
Kamis ini merupakan hari terakhir pelaksanaan PSBB transisi di Jakarta sebelum akhirnya kembali diperpanjang sampai 30 Juli 2020.
PSBB transisi diketahui diberlakukan sejak 5 Juni 2020.
PSBB transisi mulanya dilaksanakan selama 28 hari atau sampai 2 Juli 2020.
Namun, Gubernur Anies memutuskan untuk memperpanjang PSBB transisi selama 14 hari atau sampai hari ini.
Baca juga: PSBB Transisi Jakarta Berakhir Kamis Ini, Kasus Positif Covid-19 Belum Melandai
PSBB transisi diperpanjang setelah Pemprov DKI melihat skor tiga indikator pelonggaran PSBB.
Selain itu, Pemprov DKI juga melihat masih adanya penularan Covid-19 dengan angka reproduksi (Rt) di kisaran 1, yakni satu pasien bisa menularkan virus kepada satu orang lainnya.
Sebelum memberlakukan PSBB transisi, Pemprov DKI Jakarta menerapkan PSBB dengan berbagai pengetatan sejak 10 April sampai 4 Juni 2020.
Baca juga: Epidemiolog: Angka Reproduksi Covid-19 di Jakarta Naik Terus Sejak PSBB Transisi, Mengkhawatirkan
Hingga Kamis ini, jumlah kumulatif kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta mencapai 15.466 kasus.
Dari jumlah tersebut, 9.857 orang dinyatakan telah sembuh, sedangkan 722 orang meninggal dunia.
Kemudian, 777 pasien dari total kasus Covid-19 masih dirawat di rumah sakit dan 4.110 orang melakukan isolasi mandiri di rumah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.