Ikravany berujar, pihaknya mengamini alasan Idris barusan. Ia tak menampik, SILPA kerapkali timbul akibat perubahan aturan tentang pelaksanaan pengadaan barang dan jasa atau efisiensi penyerapan anggaran.
Akan tetapi, menurut dia, ada sejumlah penyebab lain timbulnya SILPA yang mungkin diakibatkan oleh lemahnya kinerja Pemkot Depok dan itu tidak disinggung Idris.
Pertama, adanya kegagalan proses lelang oleh pemkot sebelum belanja dieksekusi.
"Sehingga ada beberapa kegiatan yang tidak terealisasi," kata Ikravany.
Baca juga: Dampak Pandemi Covid-19, Target PAD Kota Depok Dikurangi Rp 100 M Tahun 2021
Kedua, boleh jadj Pemerintah Kota Depok memasang target pendapatan yang tidak sepadan, dalam hal ini lebih besar, dibandingkan dengan kemungkinan realisasi belanja.
Ketiga, adanya keterlambatan penyelesaian beberapa kegiatan yang mestinya dilakukan, sehingga tak kunjung terlaksana meskipun telah melewati tahun anggaran.
"Permasalahan perubahan aturan dan efisiensi dapat kami pahami, namun permasalahan lainnya mencerminkan buruknya perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan," imbuh Ikravany.
Ia mengklaim, pihaknya akan berupaya meminta penjelasan kepada Pemkot Depok mengenai besaran sisa anggaran akibat setiap permasalahan di atas -- baik anggaran yang tersisa karena kegagalan proses lelang, over target pendapatan, serta terlambatnya penyelesaian program.
"Kami berharap, ke depan (Pemkot Depok) lebih mengoptimalkan perencanaan dan waktu pelaksanaan (program), sehingga semua kegiatan dapat terealisasi dan dapat terlaksana tepat waktu," tutup Ikravany.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.