TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan digelar pada Desember 2020.
Sejumlah tahapan persiapan penyelenggaraan pesta demokrasi ini sudah mulai dilakukan, meski pandemi Covid-19 masih berlangsung.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel pun menyiasati pelaksanaan persiapan tersebut dengan menerapkan sejumlah protokol kesehatan.
Hal itu untuk memastikan keselamatan dan kesehatan pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pesta demokrasi di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
Baca juga: Jelang Pilkada Tangsel 2020, KPU Mulai Tahapan Coklit hingga 13 Agustus
Di wilayah Tangsel, persiapan Pilkada sudah memasuki tahapan pemutakhiran data pemilih yang dimulai sejak 15 Juli hingga 13 Agustus 2020.
Data tersebut nantinya akan digunakan sebagai basis data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Tangsel 2020.
Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro menjelaskan bahwa pihaknya sudah menetapkan 2.965 petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) sejak 10 Juli 2020.
Jumlah petugas tersebut disesuaikan dengan banyaknya TPS di wilayah Tangsel. Mereka tersebar di tujuh wilayah kecamatan untuk mulai melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) guna pemutakhiran data.
"Itu sebagian PPDP sudah mulai melakukan di wilayah masing-masing. Jumlah petugas PPDB itu sesuai sama jumlah PTS Pilkada Tangsel," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (16/7/2020).
Adapun jumlah data yang akan dicoklit oleh PPDP KPU Tangsel sebanyak 1.380.662 orang.
Pencoklitan yang dilakukan, kata Bambang, untuk memastikan bahwa pemilihan pada Pilkada Tangsel memang memiliki hak untuk menggunakan suaranya.
"Jangan sampai pemilih yang harusnya tidak tercatat, misalnya dia sudah meninggal atau sekarang sudah beralih status menjadi TNI-Polri (terdaftar). Kan enggak mungkin dia memberikan suara," kata Bambang.
Para PPDP di wilayah Tangsel diwajibkan untuk menjalani pemeriksaan cepat atau rapid test sebelum memulai tugasnya.
Bambang menambahkan, pelayanan rapid test untuk para PPDP tersebut dibuka hingga Jumat (17/7/2020) karena masih banyak petugas yang belum memeriksakan diri.
"Sudah dari 14 Juli dilakukan, tetapi memang belum semuanya. Mungkin karena ada petugas yang bekerja dan belum sempat," ungkapnya.
Menurut dia, KPU bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangsel dalam penyelenggaraan rapid test tersebut.
Baca juga: Azizah Goda Raffi Ahmad Jadi Wakilnya di Pilkada Tangsel, PKS: Namanya Kampanye...
Terdapat tiga rumah sakit yang sudah ditunjuk oleh Dinkes Tangsel untuk menjadi tempat pemeriksaan bagi para PPDP.
"Antara lain Rumah Sakit Medika BSD, itu untuk Kecamatan Serpong, Serpong Utara, dan Setu. Tiga kecamatan," ungkap dia.
"Kemudian RS pondok Indah Bintaro untuk Kecamatan Pondok Aren. Kemudian yang terakhir itu RS Sari Asih Ciputat. Itu untuk Kecamatan Ciputat, Pamulang, dan Ciputat Timur," lanjut Bambang.
Selain menjalani rapid test sebelum bertugas, PPDP juga diwajibkan memakai alat pelindung diri (APD) ketika melakukan coklit.
Bambang menyebutkan, proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan PPDB dari pintu ke pintu tetap harus mengendepankan protokol kesehatan.
"Makanya teman-teman PPDP yang memang kerjanya door to door bertemu dengan pemilih secara langsung Itu difasilitasi APD," kata Bambang.
APD yang disediakan antara lain pelindung wajah atau face shield, kemudian masker dan sarung tangan plastik sekali pakai.
Baca juga: Petugas PPDP di Tangsel Wajib Pakai APD dan Ikut Rapid Test Sebelum Coklit
Kewajiban, PPDP memakai APD saat berinteraksi langsung dengan para pemilih guna meminimalisasi terjadinya penularan Covid-19.
Untuk diketahui, Pilkada Tangsel 2020 semula akan digelar pada September 2020. Masa penetapan nama calon sebelumnya akan dilakukan pada 8 Juli 2020.
Namun, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 mengatur penundaan pemungutan suara Pilkada 2020 dari September menjadi Desember 2020.
Sementara KPU Tangsel telah menjalani tahapan Pilkada Tangsel dengan melantik 162 Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada 15 Juni 2020.
Sejumlah PPS itu nantinya akan tersebar ke 54 kelurahan pada tujuh kecamatan di Tangerang Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.