JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Jakarta Selatan tidak menemukan keterlibatan tiga pilot maskapai dalam jaringan pengedar narkoba.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkjung.
"Tiga orang pilot itu membeli untuk memakai. Tak ada tersangkut jaringan pengedar (narkoba) dalam arti dijual keluar antar pilot," kata Vivick saat dihubungi wartawan, Jumat (17/7/2020).
Vivick menyebutkan, temuan tersebut berdasarkan hasil pengembangan pemeriksaan kasus penyalahgunaan tiga pilot yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Para pilot tersebut hanya membeli sabu untuk dipakai sendiri.
Baca juga: Tiga Pilot Kasus Narkoba Jenis Sabu Kini Jalani Rehabilitasi di RSKO Cibubur
"Pilot itu beli di S. (Dari) Pengembangan, pilot itu tak ada menjual ke pilot-pilot lain," ujar Vivick.
Ia menegaskan, temuan hasil pengembangan tersebut diperkuat atas pemeriksaan alat komunikasi milik pilot.
Polisi kemudian menyimpulkan sejauh ini, tiga pilot tersebut tak terlibat dalam jaringan narkoba.
Saat ini, tiga pilot maskapai yang terlibat kasus narkoba jenis sabu berada di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta untuk menjalani rehabilitasi.
Polres Jakarta Selatan mengantarkan tiga pilot tersebut ke RSKO Cibubur hari ini, Jumat (17/7/2020) pagi.
Baca juga: Tiga Pilot Jalani Rehabilitasi di RSKO Cibubur, Polisi: Proses Hukum Tetap Lanjut
Tiga pilot tersebut telah tiba di RSKO Cibubur pada pukul 10.00 WIB.
Proses rehabilitasi untuk mengobati ketergantungan tiga pilot tersebut terhadap narkoba jenis sabu. Vivick menyebutkan, tiga pilot tersebut bukan pemakai baru.
"Rehabilitasi ini sesuai dengan Undang-Undang Narkoba. Mereka bukan pemakai baru. Ada yang tiga tahun, empat tahun. Tingkat ketergantungannya perlu diwaspadai jadi perlu pengobatan," ujar Vivick.
Vivick menyebutkan, pihak maskapai harus tetap waspada dan memonitor kondisi pilot dan kru pesawat agar tak terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Menurut dia, pilot dan kru pesawat adalah pekerjaan yang menyangkut hidup orang banyak.
Baca juga: Fakta Tiga Pilot Ditangkap Polisi karena Pakai Sabu, Ada yang Kerja untuk Maskapai Pemerintah
Sebelumnya, Polres Jakarta Selatan menangkap empat orang pemakai sabu-sabu berinisial IP, DC, dan Dsk di Cipondoh, Tangerang, pada Senin (6/7/2020) pukul 18.00 WIB. Adapun tiga pemakai sabu tersebut adalah pilot.
Pilot-pilot mendapatkan sabu dari seorang karyawan swasta berinisial S. Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa paket sabu seberat total 4 gram, satu paket sabu 0,96 gram, alat hisap, timbangan, korek, dan plastik klip.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, empat pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat 1 sub 112 sub 127 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Para pelaku diancam dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.