TANGERANG, KOMPAS.com - Lurah Benda Baru, Tangerang Selatan Saidun dilaporkan ke Polsek Pamulang lantaran merusak barang di ruang Kepala SMA Negeri 3 Tangsel karena kesal calon siswa yang direkomendasinya ditolak pihak sekolah.
Karena kasus tersebut, Saidun akhirnya dilaporkan atas kasus kekerasan dan perusakan.
Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto mengatakan, Saidun melepaskan kekesalannya dengan membuat onar di ruang kepala sekolah.
“Terlapor (lurah) langsung menendang toples yang ada di meja tamu ruangan kepala sekolah," ujar Supiyanto saat dikonfirmasi, Jumat (17/7/2020).
Awal mula kekesalan Lurah Saidun
Supiyanto menjelaskan, kejadian tersebut bermula ketika Saidun mendatangi SMA Negeri 3 Tangsel.
Baca juga: Kesal Siswa Titipannya Ditolak, Lurah Benda Baru Rusak Barang di SMAN 3 Tangsel
Dia bermaksud meminta sekolah untuk menerima dua siswa yang direkomendasikannya.
Namun, Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Tangsel Aan Sri Analiah tidak bisa menyanggupi permintaan Saidun.
Sebab, Aan mengklaim sudah ada beberapa nama calon siswa yang sebelumnya mengaku mendapat rekomendasi oleh Lurah.
Awalnya, siswa yang sebelumnya mengaku dapat rekomendasi dari Lurah Saidun jadi cadangan.
Namun, pihak sekolah mengikuti prosedur PPDB dan menyesuaikannya dengan kuota yang bisa ditampung di sekolah.
Oleh karena itu, dua siswa yang diajukan Saidu dan tiga nama sebelumnya yang mengaku direkomendasikan oleh Lurah Benda Baru tidak diterima di SMA Negeri 3 Tangsel.
"Saya kan harus membentengi. Maksud saya gini, kita harus melihat kuota, sekarang gini kalau saya terima semua itu titipan, mau ditempatkan di mana, apa di lapangan?" kata Aan.
"Kita enggak mungkin menambah kelas, enggak bisa menambah kuota. Menambah kuota juga itu haknya ke pemerintah," sambungnya.
Baca juga: Ini Alasan Kepala SMAN 3 Tangsel Tolak Siswa Titipan Lurah Benda Baru
Merasa tidak puas dengan jawaban tersebut, Saidun marah dan menendang toples di meja ruang tamu Kepala Sekolah dan langsung meninggalkan lokasi.