Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marah Saat Siswa Titipannya Ditolak, Lurah Benda Baru Dicurigai Sudah Terima Uang

Kompas.com - 18/07/2020, 16:22 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keributan yang dilakukan oleh Lurah Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, Saidun karena kesal calon siswa yang dititipkannya ditolak pihak sekolah SMA 3 Tangsel, menjadi perhatian.

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji menyayangkan perilaku Saidun yang memancing keributan dengan menendang sejumlah barang di atas meja ruang Kepala SMA Negeri 3.

Sikap anak buah Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany itu justru menimbulkan kecurigaan penerimaan uang dari para orangtua siswa titipan.

Baca juga: Marah Siswa Titipannya Ditolak SMAN 3 Tangsel, Lurah Benda Baru Terancam Dicopot

"Ya (penerimaan uang) itu diduga kuat. Kalau misal tidak ada tindakan semacam (nerima uang) itu dia kan tidak mungkin melakukan hal-hal semacam itu," ujar Ubaid saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (18/7/2020).

Menurut Ubaid, perilaku Saidun itu telah melanggar kewenangan jabatan sebagai lurah.

Padahal, kata Dia, sosok Saidun seharusnya dapat menjadi panutan oleh masyarakat untuk bisa mematuhi aturan yang sudah ditetapkan, termasuk dalam dunia pendidikan.

"Seharusnya dia memberikan tauladan tapi malah memberikan contoh buruk tata kelola pendidikan di Indonesia. Ini praktik penyalahgunaan wewenang," kata Ubaid.

Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto sebelumnya membenarkan peristiwa keributan yang dilakukan oleh Saidun di ruang Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Tangsel.

Baca juga: Fakta Kasus Lurah Titip Murid ke Sekolah: Langgar Kode Etik ASN hingga Dilaporkan ke Polisi

Menurut dia, Saidun kesal terhadap pihak sekolah lantaran sejumlah siswa yang direkomendasi agar tidak diloloskan.

Setidaknya, ada 5 nama dari 6 yang diajukan dan ditolak sekolah. Satu di antaranya telah diterima di sekolah lain.

"Terlapor (lurah) langsung menendang toples yang ada di meja tamu ruangan kepala sekolah," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (17/7/2020).

Tidak senang dengan sikap Lurah, pihak sekolah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pamulang.

Saidun dilaporkan dengan tuduhan Pasal 335 Ayat 1 dan 406 KHUP kekerasan atau ancaman kekerasan dan perusakan barang.

Kepala SMA Negeri 3 Tangsel Aan Sri Analiah sebelumnya mengaku tidak bisa menyanggupi permintaan Saidun.

Baca juga: Didampingi Camat, Lurah Benda Baru Minta Maaf ke Kepala SMAN 3 Tangsel atas Kasus Murid Titipan

Aan mengklaim sudah ada beberapa nama calon siswa yang sebelumnya mengaku mendapat rekomendasi oleh Lurah.

Awalnya, siswa yang sebelumnya mengaku dapat rekomendasi dari Lurah Saidun jadi cadangan.

Namun, pihak sekolah mengikuti prosedur PPDB dan menyesuaikannya dengan kuota yang bisa ditampung di sekolah.

Oleh karena itu, dua siswa yang diajukan Saidu dan tiga nama sebelumnya yang mengaku direkomendasikan oleh Lurah Benda Baru tidak diterima di SMA Negeri 3 Tangsel.

"Saya kan harus membentengi. Maksud saya gini, kita harus melihat kuota, sekarang gini kalau saya terima semua itu titipan, mau ditempatkan di mana, apa di lapangan?" kata Aan.

"Kita enggak mungkin menambah kelas, enggak bisa menambah kuota. Menambah kuota juga itu haknya ke pemerintah," sambungnya.

Baca juga: Ini Alasan Kepala SMAN 3 Tangsel Tolak Siswa Titipan Lurah Benda Baru

Merasa tidak puas dengan jawaban tersebut, Saidun marah dan menendang toples di meja ruang tamu Kepala Sekolah dan langsung meninggalkan lokasi.

Lurah Saidun minta maaf

Usai kasusnya dilaporkan ke polisi, Lurah Saidun meminta maaf ke pihak SMA Negeri 3 Tangsel.

Dia meminta maaf didampingi oleh Camat Pamulang dan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Sebagai kepala sekolah, Aan mengaku sudah memaafkan sikap Saidun yang sempat membanting barang di meja tamu ruang kerjanya.

Meski begitu, Aan belum mencabut laporan polisinya atas tindakan yang dilakukan oleh Saidun.

Dia mengatakan, pihak sekolah menyerahkan tindak lanjut kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

"Ya dari polisi pokoknya ini. Kita lihat saja ya nanti, biar nanti yang proses polisi. Misalnya apakah Lurah nanti dipangil polisi akhirnya atau seperti apa itu kita ikuti,” ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com